Undang undang Dasar 1945, telah mengamanatkan secara eksplisit tentang Pendidikan Nasional. Yakni pasal 31 ayat 1 : Bahwa pemerintah berkewajiban aktif mengelola pendidikan Nasional (dokumen mahkamah konstitusi) ; Pendidikan Nasional bertujuan untuk membentuk keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, dan mencerdaskan kehidupan bangsa (dokumen mahkamah konstitusi) ; dan sistem pendidikan Nasional harus diatur lebih lanjut melalui undang undang (dokumen mahkamah konstitusi).
Sementara itu, dalam undang-undang nomor 12 tahun 2012, menjelaskan secara tegas, salah satu diantaranya: mengembangkan kemampuan, membentuk watak, serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai humaniora, kemanusiaan.
Selebritis Mengisi Ruang Kosong Negara
Pendidikan Nasional, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga tanggung jawab bersama. Sebagai bentuk empati dan kegiatan moral, sejumlah selebritis tanah air, seperti Rieke Diah Pitaloka, Dian Sastrowardoyo, dan Sabrina Chairunisa tersentuh untuk memberikan beasiswa bagi anak anak Indonesia, yang memiliki kekurangan dari aspek finansial, kurang mampu.
Baca juga : Menteri pendidikan mengajak profesor masuk paud
Seorang selebritis, yang juga anggota dewan Rieke Dyah Pitaloka, memberikan beasiswa pendidikan perguruan tinggi, khusus bagi anak anak di Jawa Barat, agar tidak putus pendidikan. Sementara aktris pemeran utama dalam film layar lebar “ADA APA DENGAN CINTA”, Dian Paramitha Sastrowardoyo, atau lebih akrab disapa Dian Sastro, memberikan beasiswa khusus bagi perempuan lulusan SMA/SMK yang tidak mampu untuk melanjutkan pendidikannya ke S1.
Berbeda dengan kawan kawannya itu, selebritis Sabrina Chairunisa, memberikan program bantuan dana bagi mahasiswa yang aktif, dan memiliki motivasi tinggi, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan literasi dan pendidikan.
Pendidikan nasional, diyakini mampu membuat Indonesia kedepannya, menjadi Indonesia emas, sebagaimana yang dicita citakan oleh para pendiri bangsa, sebagai suatu bangsa yang cerdas, berbudi luhur, dan mandiri
Fenomena selebritis menyalurkan beasiswa pendidikan patut diapresiasi. Namun pada saat yang sama, kondisi ini menjadi sinyal keras bahwa mandat konstitusi belum sepenuhnya terwujud. Pendidikan sebagai hak dasar warga negara tak seharusnya bergantung pada empati personal, melainkan hadir sebagai kebijakan negara yang adil dan merata.(Aswin/mataconews).
