Lembaga negara-pemerintah, Kemensos, kembali menuai sorotan publik luas, lantaran gagal dalam tata kelola kesejahteraan rakyat. Kini, persoalan-persoalan pendidikan dan kesehatan, menjadi ukuran legalitas hidup warga masyarakat dan rakyat Indonesia. Untuk mendapatkan layanan gratis pendidikan dan kesehatan, harus melalui pintu kementerian sosial, sebelum memasuki pintu lainnya, kementerian pendidikan dan kesehatan.
Dalam gelaran rapat dengan pendapat di DPR RI, terungkap jelas, baik secara eksplisit maupun implisit, dalam membangun tata kelola ekosistem jaminan sosial kesehatan, 9 Februari 2026.. Masing-masing Menteri terkait, seperti Menteri sosial, Menteri kesehatan, dan Menteri Keuangan, menjelaskan terkait dengan tata kelola ekosistem tersebut, terutama Menteri sosial, Saifullah Yusuf, yang didaulat sebagai Menteri di kabinet Merah Putihnya Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga : Kemiskinan struktural di Jakarta menyala
Buruknya Layanan Kesehatan
Layanan kesehatan di Indonesia, masih menghadapi sejumlah masalah. Hal itu, terungkap di ruang publik. Pasien BPJS sering mengeluh soal antrean panjang, diskriminasi layanan, dan penundaan operasi hingga sebulan, khususnya di daerah seperti Kalimantan Tengah. Penyakit tidak menular (diabetes, hipertensi) dan TBC mendominasi, dengan capaian pengobatan TBC 2023 hanya 87-88% dari target.
Bahkan ada salah seorang warga di Jakarta, mengeluhkan layanan puskesmas setempat. Salah seorang pelayan medis di Puskesmas tersebut, kurang bijak dalam menyikapi pasien, emosional. Secara kasar melemparkan obat kepada pasien. Bahkan ada salah seorang pasien, atau warga pengguna BPJS gratis, mengungkapkan kelucuannya, lantaran obat yang diberikan Puskesmas adalah sama. Padahal penyakit mereka berbeda.
Bahkan ada salah seorang warga ketika berkunjung ke Puskesmas untuk berobat, Kartu BPJS nya, diketahui non-aktif. Padahal belum seminggu, BPJS masih aktif, dan bisa digunakannya. Warga masyarakat setempat pun, terpaksa harus merogoh kantongnya, hingga dalam untuk membayar jasa layanan pengobatan kesehatan.
Kaburnya Orang Miskin
Program sosial yang digagas dan telah, sedang dan akan dijalankan ialah program Graduasi warga masyarakat miskin di Indonesia. Program tersebut, relatif kabur, atau tak jelas, jika menyaksikan fenomena di lapangan. Program pemerintah itu, bermaksud baik. Namun dalam penjabarannya dilapangan relatif sangat kurang sinkron, tidak muncul suatu tata kelola ekosistemnya.
Dalam program itu, warga masyarakat miskin dicabut haknya untuk mendapatkan bantuan sosial dari negara, jika sudah berusia lima tahun. Publik pun sempat heran dan mempertanyakan: orang miskin di Indonesia, bisa di identifikasi kemiskinannya, dan dianggap telah lolos dari angka kemiskinan, dengan waktu lima tahun, seperti kegiatan pemilu lima tahunan. Realitas dilapangan, warga masyarakat miskin yang di cabut hak bantuannya, belum berbuah status sosial ekonominya. Bahkan ada sebuah keluarga, terpaksa menjual barang dan terlilit hutang, hanya untuk dapat bertahan hidup, memberikan makan anak anaknya.
Bubarkan Kemensos, Atau Copot Jabatan Menteri
“Pengeluarannya besar, imagenya jelek, “demikian sindir Menteri Keuangan, Purbaya, kepada Menteri sosial Saifullah Yusuf. Sindiran Purbaya itu, menguak ke permukaan akibat ulah kebijakan politiknya Menteri sosial, yang dinilai merugikan sekali orang miskin. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, mengungkapkan di ruang publik, bahwa dirinya menolak dengan data formal BPS. Dan lebih mendorong penguatan data faktual orang miskin.
Memanglah, fenomena data yang dihimpun pemerintah, tidak berbanding lurus dengan data di faktual di lapangan. Ketika ketidak beresan itu, muncul kepermukaan publik, mereka terdiam, dan terkesan lari dari tanggung jawabnya, terutama terkait dengan penginputan data orang miskin. Bahkan yang membuat hati terasa pilu dan menyayat hati adalah ketika kementerian sosial membatasi kuota setiap wilayah 50 %. Padahal data yang sudah masuk 100%. Fenomena tersebut, telah membuat sejumlah Anggota DPR RI komisi terkait meradang dan memerah, terutama dari politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, peraturan pemerintah mengenai BPJS (JKN) tidakkah ujug-ujug muncul, melainkan dengan susah payah melahirkan, hingga bertahun-tahun.
Memasuki awal tahun, seyogyanya rakyat miskin mendapatkan pencerahan sosial-kesehatan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun sebaliknya, rakyat miskin dibiarkan teraniaya (dicabut haknya) di ruang publik. Ruang publik pun sempat semakin menjadi berisik tak karuan. Sehingga tak heran, jika esensi hukum ini, telah dipunggungi oleh elit pemerintah. Yakni, seharusnya hukum diperlukan untuk kepentingan orang banyak, justeru sebaliknya, untuk kepentingan sebahagian orang, orang orang tertentu.Bukankah anggaran jaminan sosial, seperti kesehatan dan pendidikan adalah uang negara, dan bukan uang Presiden, Menteri, dan anggota DPR RI ? Ketika seorang Menteri mengajukan anggaran kepada DPR RI, dan disetujui, maka publik pun memiliki hak untuk mendapatkan akses informasi penggunaannya, terutama di kementerian sosial. Dan seorang Menteri sebagai pejabat publik, harus (wajib) berani secara jujur dan terbuka memberikan keterangannya kepada publik luas, terutama rakyat miskin yang terdampak akibat kebijakan politiknya
BUBARKAN ATAU COPOT JABATAN
Jika berbicara tentang kementerian sosial, teringat dengan sikap politiknya seorang Presiden Abdurrahman Wahid, atau lebih dikenal dengan nama Gus Dur. Semasa beliau menjabat Presiden, ada dua lembaga kementerian yang dibubarkannya, masing-masing Departemen Penerangan, dan Departemen Sosial (kini kementerian sosial).
Gus Dur, menganggap Depsos sudah dikuasai koruptor, yang disebutnya “tikus-tikus” yang menguasai lumbung padi, sehingga reformasi tak lagi mungkin. Dalam wawancara Kick Andy 2008, Gus Dur menegaskan korupsi di sana masif, lebih baik dibubarkan daripada dipertahankan. Setelah dibubarkan, fungsi sosial digantikan Badan Kesejahteraan Sosial Nasional (BKSN), meski keputusan ini kontroversial karena dianggap menelantarkan rakyat miskin pasca-krisis 1998. Depsos kemudian dihidupkan lagi di era Megawati
Setelah dihidupkan kembali di era pemerintahan Presiden Megawati, Menteri sosial, Bachtiar Chamsyah (politisi PPP), Menteri Sosial, Idrus Marham (politisi Golkar), dan Menteri Sosial, Julian Batubara (politisi PDIP). Korupsi kian sulit dikendalikan di kementerian sosial.
Mungkinkah Presiden Prabowo Subianto, berani mengambil sikap politik, seperti yang telah dilakukan Presiden Gus Dur ? Ataukah Presiden Prabowo Subianto, berani mencopot atau mengganti Saifullah Yusuf, dari jabatannya, sebagai Menteri sosial, lantaran kepemimpinan Saifullah Yusuf,di kementerian sosial, telah ruang publik tanah air menjadi semakin berisik, dan akan memicu instabilitas politik ditanah air.
Penulis:
Aswin. Penulis lepas, konten kreator, dan aktifis sosial. Kini, aktif di ruang sastra bersama Komunitas Masyarakat Sastra Jakarta.
