Jakarta – Fenomena kemiskinan struktural kembali mencuat ke permukaan seiring kebijakan kontroversial Kementerian Sosial yang menonaktifkan 11 juta penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Kebijakan ini dinilai lebih mengedepankan angka-angka statistik ketimbang aspek sosial kemanusiaan.
Dalam rapat kerja antara pemerintah (Kemensos dan Kemenkes) dengan DPR RI, anggota dewan menyoroti secara serius keputusan Kemensos yang dinilai tidak mengakomodir kepentingan rakyat miskin. Penonaktifan PBI JKN ini didasarkan pada Data Ekonomi Sosial (DESIL) dan Data Terpadu Ekonomi Nasional (DTSEN) yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Anggota Dewan Pertanyakan Validitas Data di Lapangan
Wakil Ketua Komisi IX Fraksi Partai Nasdem, Fetty Estelita, meminta waktu tiga bulan untuk sosialisasi kepada masyarakat sebelum kebijakan diterapkan. “Tolong kami minta 3 bulan untuk sosialisasikan kepada masyarakat. Tiga bulan sebelumnya, ini harus disosialisasikan kepada masyarakat, agar warga masyarakat tahu apa yang akan terjadi dan mereka siap-siap, sehingga tidak terjadi kepanikan yang luar biasa, yang paling berdampak orang cuci darah,” ungkapnya.
Baca juga : Kemiskinan Struktural Di Jakarta Menyala
Fetty juga mempertanyakan mekanisme monitoring real-time layanan PBI dan progres pemutakhiran data desil yang dilakukan pemerintah.
SK Mensos Dinilai Tidak Akomodatif
Politisi PDIP mengungkapkan bahwa dirinya telah membaca detail Surat Keputusan Mensos nomor 24 HUK 2026 tertanggal 9 Februari. Judul SK tersebut adalah “Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang Memiliki Penyakit Kronik Katastropik sebagai Pengganti PBI JKN yang Gagal Pendaftaran.”
“Artinya apa? Mensos tidak mengakomodasi 11 juta yang nonaktif. Rumah sakit dilarang menolak pasien yang status kepesertaan jaminan kesehatan nasional dinonaktifkan sementara oleh BPJS Kesehatan sepanjang pasien tersebut membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis,” tegasnya.
Politisi PDIP itu menambahkan, “Ini nggak sinkron. Gimana masyarakatnya? Bingung. Ya, bingung rumah sakit, mau melayani nanti nggak diklaim.”
Pengamat: Lemahnya Tingkat Pengawasan Jadi Sorotan
Anggota DPR RI dari partai Golkar Dr. Gamal, menyoroti lemahnya tingkat pengawasan terhadap regulasi yang dibuat pemerintah. Ia mengusulkan optimalisasi petugas BPJS di rumah sakit dengan membekali kewenangan dan jalur cepat untuk membantu pasien melakukan reaktivasi.
“Yang kedua saya mengusulkan transparansi status di aplikasi. Fitur cek status di aplikasi mobile JKN harus memberikan alasan yang spesifik jika penerima PBI dinonaktifkan. Misalkan dinonaktifkan oleh Kemensos karena tidak memenuhi syarat,” ujar Dr. Gamal.
Fakta di Lapangan vs Klaim Pemerintah
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dengan santai menjawab bahwa kebijakan tersebut berdasarkan “hasil cross-check ke lapangan.” Namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan yang dicoret adalah mereka yang masih dalam desil 1 sampai 4, kategori masyarakat miskin yang seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan.
Fenomena ini tidak hanya membingungkan, melainkan juga mengkhawatirkan publik karena taruhannya bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan menyangkut kehidupan rakyat miskin yang membutuhkan akses layanan kesehatan
Polemik ini memunculkan pertanyaan mendasar: Apakah pemerintah serius melakukan pemberdayaan terhadap warga masyarakat miskin, atau justru sebaliknya sedang memperdayakan mereka? Regulasi yang tumpang tindih dan minim sosialisasi menjadi catatan kritis bagi kinerja Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Menteri Saifullah Yusuf. (A).
