MATACONEWS – Jakarta, 17 Februari 2026 – Kementerian Sosial(Kemensos) kembali menjadi sorotan publik menyusul kebijakan kontroversial terkait program Graduasi Bansos. Kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat miskin ini memicu gejolak politik di internal pemerintahan, terlebih setelah Menteri Sosial Saifullah Yusuf menggelar konferensi pers didampingi dua tokoh partai politik, yakni Menteri Muhaimin Iskandar (Ketum PKB) dan Wamen Agus Jabo (Ketum Partai Prima).
Kehadiran dua ketua umum parpol dalam konferensi pers yang digelar Minggu, 16 Februari 2026 itu memicu spekulasi tajam di ruang publik. Banyak pihak menilai langkah ini merupakan upaya Saifullah Yusuf untuk membangun benteng politik di tengah isu perombakan kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto.
Data Faktual Dicoret, Publik Soroti Ketidakjelasan Program Graduasi
Program Graduasi yang digagas Kemensos diduga kuat menggunakan data yang tidak akurat. Kebijakan ini secara tiba-tiba mencoret sejumlah warga miskin yang selama bertahun-tahun menerima bantuan dari pemerintahan sebelumnya. Alasan yang dikemukakan adalah para penerima manfaat dianggap tidak lagi masuk dalam desil skala prioritas.
Yang menjadi catatan kritis publik, data yang dicabut merupakan data faktual lapangan, bukan data statistik murni dari BPS yang hanya berupa deretan angka. Para pengamat menilai metode ini tidak ilmiah dan berpotensi mengabaikan fakta sosial pasca-pandemi.
Baca juga : Politik pemerintah bukannya paradox, melainkan ambiguitas
“Bukankah peristiwa Covid-19 telah meruntuhkan struktur kehidupan sosial masyarakat? Mengapa trauma dan dampak sosial ekonomi dari pandemi seolah diabaikan dalam kebijakan ini?” tanya sebuah pernyataan yang beredar luas di kalangan pegiat sosial.
Buka Suara, Mensos Janji Pekerjakan Ribuan Tenaga Honorer
Menanggapi tekanan publik, dalam konferensi pers tersebut, Menteri Saifullah Yusuf menyatakan permohonan maaf dan berjanji akan segera merekrut ribuan tenaga honorer (mitra Kemensos) untuk melakukan pendataan ulang.
“Kami baru saja melaksanakan rapat koordinasi antara Mensos, Kepala BPS, dan Dirut BPJS Kesehatan. Kami memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan jaminan kesehatan nasional, khususnya Penerima Bantuan Iuran (PBI), akan terus terlayani dengan baik,” ujar Saifullah Yusuf dalam keterangannya, Minggu (16/2/2026).
Pemerintah berjanji akan memperbaiki data secara faktual untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Aplikasi Cek Bansos Bermasalah, Publik Kesulitan Akses dan Sanggah
Kemensos sebelumnya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan link atau aplikasi cek bansos DTKS Kemensos guna mengajukan sanggahan jika data mereka dicoret. Namun, berdasarkan pantauan awak media, tautan tersebut sulit diakses. Masyarakat yang ingin menyanggah justru diarahkan melalui media WhatsApp, sebuah langkah yang dinilai tidak efektif dan tidak transparan.
Fenomena ini menggarisbawahi lemahnya implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Politisi Partai Golkar, Dr. Gamal, menyoroti pentingnya pemerintah menyediakan aplikasi yang jelas.
“Pemerintah harus segera membuat aplikasi yang bisa menjelaskan secara detail alasannya, mengapa warga masyarakat tidak masuk ke dalam desil skala prioritas. Jangan sampai publik hanya menjadi objek kebijakan tanpa bisa bertanya,” tegasnya.
Regulasi Berlimpah, Pengawasan Macet
Indonesia dinilai tidak kekurangan regulasi. Namun, pada tingkat implementasi dan pengawasan, kebijakan seringkali berjalan top-down tanpa melibatkan aspirasi dari bawah (bottom-up). Komunikasi yang terjadi cenderung monolog, bukan dialog, sehingga dialektika politik antara pemerintah dan rakyat menjadi mandek.
Masyarakat berharap agar Kebijakan Graduasi ini segera dievaluasi total. Data faktual harus dikedepankan, bukan sekadar angka statistik, agar program pengentasan kemiskinan tidak justru menjadi alat yang memiskinkan rakyat. (A).
