
Dalam perspektif keinsinyuran, bangunan pendidikan kerap dipersepsikan sebagai simbol kemajuan institusi. Namun, pengalaman saya menganalisis perencanaan Gedung Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menunjukkan bahwa kualitas bangunan tidak ditentukan oleh kemegahan fisik, melainkan oleh keberpihakannya pada aktivitas belajar.
Dalam analisis tersebut, fokus utama bukan pada detail teknis konstruksi, melainkan pada fungsi ruang dan pola penggunaannya. Dari perspektif keinsinyuran, bangunan pendidikan merupakan sistem ruang yang digunakan secara intensif setiap hari. Mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan bergerak, berinteraksi, dan berpikir di dalamnya. Karena itu, kualitas perencanaan ruang sangat menentukan kenyamanan dan efektivitas proses akademik.
Pembacaan terhadap dokumen perencanaan Gedung Fakultas Hukum UII memperlihatkan pentingnya hubungan antar-ruang yang dirancang secara sadar. Ruang kelas, area diskusi, koridor, dan ruang transisi bukan sekadar elemen pelengkap, tetapi bagian dari ekosistem pembelajaran. Ketika hubungan ruang direncanakan dengan baik, bangunan mampu mendukung konsentrasi, interaksi intelektual, dan ritme kegiatan akademik.
Baca juga : satrisme ideologi baru dari tanah jawa
Pengalaman ini juga mengungkap persoalan yang sering ditemui di banyak bangunan pendidikan, yaitu pendekatan desain yang terlalu generik. Ruang belajar diperlakukan seperti ruang kerja biasa, sementara sirkulasi hanya dipahami sebagai jalur perpindahan. Akibatnya, bangunan memang berfungsi secara administratif, tetapi kurang mendukung suasana belajar yang sehat dan produktif.
Disinilah peran dan tanggung jawab insinyur menjadi krusial. Keinsinyuran dalam bangunan pendidikan tidak semata-mata soal memenuhi spesifikasi atau menyelesaikan proyek tepat waktu. Insinyur memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan bahwa bangunan aman, nyaman, dan selaras dengan tujuan pendidikan. Setiap keputusan perencanaan akan berdampak langsung pada pengalaman belajar penggunanya.
Pengalaman analisis Gedung Fakultas Hukum UII juga menegaskan bahwa keterbatasan anggaran bukan alasan untuk mengabaikan kualitas ruang. Perencanaan yang berpihak pada fungsi dan kebutuhan pengguna sering kali lebih menentukan daripada desain yang berorientasi simbolik. Bangunan pendidikan yang baik adalah bangunan yang bekerja secara efektif bagi penggunanya.
Pada akhirnya, bangunan pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi pengembangan manusia. Keinsinyuran yang bertanggung jawab harus menempatkan kepentingan pendidikan sebagai orientasi utama. Di sanalah peran insinyur tidak hanya diuji secara profesional, tetapi juga secara etis.
Penulis,Amin Mujito, St
Praktisi keinsinyuran dan mahasiswa Program Profesi Insinyur (PPI).Berpengalaman dalam analisis perencanaan bangunan pendidikan berbasis pembacaan dokumen dan fungsi ruang.
