Filsafat antroposentris, kian kokoh dan mencengkram bumi semesta. Filsafat antroposentris lahir dari hasil dialektika filsafat teosentris dan filsafat Heliosentris di Barat. Suatu dialektika yang fenomenal. Dan pada akhirnya, filsafat antroposentris, berhasil memenangkan pertarungan dan belum terkalahkan hingga abad XXI, yang mana filsafat teosentris, sempat mendominasi kebudayaan dan peradaban di barat. Filsafat teosentris, mengeluarkan fatwanya secara eksplisit, “bahwa Tuhan adalah pusat kehidupan alam semesta manusia”. Tuhan Pusat. Dan bukan manusia pusat (antroposentris).
Namun seiring berjalannya waktu, filsafat antroposentris, telah diwisuda secara resmi sebagai sertifikasi manusia modern, yang lebih mengedepankan pola berpikirnya pada wawasan science and technology, atau materi oriented. Manusia di seluruh di dunia, tak terkecuali manusia Indonesia pun terkena pengaruhnya. Negara yang seyogyanya berwawasan pada kebangsaan dan kerakyatan pun telah bergeser menjadi berwawasan pada kekayaan dan jabatan, materialistik untuk segelintir orang. Undang undang dasar 1945, pasal 33, yang mengamanatkan bahwa sumber kekayaan alam, baik di darat maupun di laut, dan seterusnya, diperuntukkan dan dikelola untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat Indonesia, telah dikonversi menjadi untuk kepentingan individu dan segelintir orang, oligarkis.
Filsafat Antroposentris dan Pergeseran Nilai Kehidupan
Baca juga : Filsafat antroposentris memakan korban di pulau Sumatera
The man measure all the thing. “Manusia adalah ukuran segala sesuatu, itulah substansi dari ajaran filsafat antroposentris. Manusia bisa mengukur dan menghasilkan kebenaran dan kesalahan dalam mengelola kehidupannya di alam semesta ini. Tidak perlu kitab suci agama samawi, untuk menentukan kehidupannya di alam semesta ini, baik dalam pergaulan dengan alam, hewan, dan sesamanya, terutama dalam konteks berbangsa dan bernegara.
Setiap individu manusia memiliki ukurannya masing-masing dalam mengelola kepentingan dan kehidupannya, baik dalam pergaulan keluarga, pertemanan, dan seterusnya, termasuk didalam mengelola akses sosial, politik, ekonomi, dan seterusnya.
Dalam konteks modern dan pasar bebas berskala global, maka kebebasan individu sangat dikedepankan dan diutamakan, sehingga tidak mengherankan jika sikap patriotisme dan nasionalisme, diharamkan dalam pergaulan global dan internasional, lantaran dapat menghambat lalu lintas transaksi sosial, politik dan ekonomi global, yang berorientasi pada profit akumulatif.
KKN sebagai Sistem Kekuasaan
Sebagaimana diketahui, untuk mengembangkan pengaruh individunya di ruang publik, setiap individu memiliki ukurannya sendiri, termasuk dalam mendapatkan akses politik untuk mendapatkan dan mengembangkan politik dan kekuasaannya, sebagai penterjemah atau penjabaran sikap politik individunya di ruang publik.
Untuk mengikuti aturan permainan seorang individu akan berusaha mencari cara merealisasikan keinginan individunya. Yakni, dengan cara melakukan investasi politik. Mendirikan Partai politik atau investasi politik dalam Pilkada atau pilpres. Dengan melakukan kartel politik itu, seorang individu-individu akan lebih mendapatkan akses politik untuk mengembangkan usahanya dan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya, baik bagi dirinya, keluarganya, maupun teman teman terdekatnya.
Mereka mengakuinya dan mengapresiasi undang undang dasar 1945, hanya sebatas pada teks, dan tidak sampai pada konteks sosial, politik, dan ekonomi nasional dan kebangsaan. Konstitusi dibiarkan tidak bergerak dan terkunci di ruang yang lumayan sangat terbatas. Tidak boleh keluar dan menjamah para pejabat publik, atau para aparat penegak hukum. Mereka berusaha membangun dan mempengaruhi para aparat penegak hukum, dengan pola permainannya, melakukan KKN.
Bukankah banyak lahan milik negara, yang seyogyanya dikelola untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia, justeru sebaliknya. Yakni dikelola untuk kepentingan individu dan segelintir orang. Hutan hutan di Indonesia, dikelola untuk kegiatan penambangan, dan diubah menjadi tanaman kelapa sawit. Dan lebih mengerikan ialah perusahaan perusahaan tambang telah dikuasai oleh individu dan segelintir orang. Demikian pula halnya dengan perkebunan kelapa sawit.
Mungkin, sudah hukum alam (sunnatullah). Ketika para pejabat publik dan oligarki diam membisu atas kegelisahan dan ketertindasan warga masyarakat dan rakyat Indonesia, alam pun berbicara dan menyuarakan dengan bahasanya. Seakan Bumi berbicara dengan penuh luka, dan langit pun tergugah, mengeluarkan air mata dan tumpah ruah, membentuk air bah, menyapu sebahagia besar wilayah di Pulau Sumatera.
Menyikapi hal itu, para pejabat publik, dan publik tanah air pun, terusik hingga menelisik kedalam atas kebijakan politik yang telah dilakukannya. Mereka bersepakat memberikan sedekah sosial, sebagai bentuk empati terhadap kemanusiaan. Sikap pemerintah dan pejabat publik itu, perlu di apresiasi. Namun, jumlah korban meninggal, cacat, dan korban mental, sudah terlanjur terjadi, dan tidak bisa dikembalikannya. Proses pemulihannya itu, sangatlah tidak mudah.
Apalagi untuk memulihkan mental para pejabat publik yang korup. Bukankah seorang aktivis politik, Romi, pernah mengungkapkan secara terbuka di ruang publik, “Bahwa pejabat publik di Indonesia, 99% adalah korup”.
Mengerikan!!!
Penulis :Aswin. Aktivis sosial politik, penulis lepas, konten kreator, dan penggiat sastra dan budaya. Kini, dipercaya sebagai Pemred Media Portal Berita MATACONEWS
