Banten – Dugaan pelanggaran prosedur perbankan kembali mencuat ke publik. Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten) Syariah Cabang Serang diduga memberikan pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah tanpa menyertakan pemilik sah yang namanya tercatat dalam sertifikat, mulai dari proses pengajuan hingga pencairan kredit.
Yang lebih mengejutkan, kasus ini terjadi pada tahun 2013, 2014, 2018, dan 2019. Padahal, pada 2018 dan 2019, pemilik sertifikat yang merupakan seorang istri sudah pisah ranjang dan pisah rumah dengan suaminya.
Pertanyaannya kini: Bagaimana mungkin bank memberikan pinjaman kepada suami, sementara sertifikat tanah yang dijaminkan adalah milik dan atas nama istri?
Kronologi yang Dipertanyakan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah tersebut diduga kuat diberikan kepada pihak suami tanpa melibatkan pemilik sah sertifikat, yaitu sang istri. Proses pengajuan hingga pencairan diduga berjalan tanpa kehadiran atau persetujuan pemilik nama yang tertera di dokumen kepemilikan.
Situasi ini memunculkan sejumlah kejanggalan:
1. Tidak ada keterlibatan pemilik sertifikat – Dalam prosedur perbankan, pemilik jaminan wajib hadir dan menandatangani perjanjian kredit.
2. Status pisah ranjang – Pada 2018 dan 2019, suami-istri tersebut sudah pisah rumah, sehingga komunikasi dan persetujuan tertulis seharusnya menjadi syarat mutlak.
3. Sertifikat milik istri – Secara hukum, sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan yang sah. Pihak lain tidak berhak menjaminkan tanpa kuasa atau persetujuan pemiliknya.
Mengapa Ini Penting?
Kasus ini menyoroti celah pengawasan dalam proses pemberian kredit, terutama pada bank daerah yang seharusnya menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking).
Jika benar terjadi, bank berpotensi melanggar:
· UU Perbankan terkait prinsip mengenal nasabah dan verifikasi dokumen.
· Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang keabsahan perjanjian jaminan.
· Aturan OJK mengenai perlindungan konsumen dan transparansi kredit.
Dampak bagi Pemilik Sertifikat
Sang istri sebagai pemilik sah sertifikat berpotensi mengalami kerugian besar:
· Tanahnya terikat hak tanggungan tanpa sepengetahuannya.
· Sulit menjual atau mengalihkan properti.
· Risiko kehilangan aset jika terjadi kredit macet.
· Harus menempuh jalur hukum untuk membatalkan jaminan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank BJB maupun pemilik sertifikat. Namun, kasus ini menjadi peringatan keras bagi industri perbankan untuk memperketat verifikasi kepemilikan jaminan, terutama dalam situasi keluarga yang sudah tidak harmonis.
Deretan Persoalan yang Mendera BJB
Sebelumnya, sejumlah persoalan berkali-kali mendera manajemen BJB yang cukup serius, antara lain:
1. Kasus Korupsi Pengadaan Iklan (2025–2026)
2. Kredit Macet dan Korupsi di BJB Syariah
3. Kasus Korupsi di Berbagai Cabang – Bank BJB cabang-cabangnya juga menghadapi berbagai kasus korupsi: Cabang Semarang, Cabang Indramayu, Cabang Labuan (Pandeglang), Cabang Pekanbaru.
4. Kasus Pembobolan Rekening Nasabah prioritas
5. Kasus Kredit PT Sritex
6. Persoalan Program Petani Milenial
BJB Syariah Kembali Didera Persoalan Jaminan
BJB Syariah kembali didera persoalan jaminan pencairan dana berupa sertifikat tanpa menyertakan pemilik atas nama sertifikat. Menanggapi hal itu, kuasa hukum Hajjah Hermawati menggandeng sejumlah pengacara, yakni Ibnu Sina Hutasoit, S.H., M. Tavip Hamonangan, S.H, dan Hulaesi, S.H., M.H., yang tergabung dalam Advokat dari Kantor Hukum METTY KUSUMA LAW FIRM beralamat di Jl. Penancangan Lama No. 34, Kota Serang, Banten, memberi somasi kepada pihak terkait, PT BJB Bank Syariah. (A)
Jakarta – Isu kepemimpinan di Akademi Jakarta (AJ) dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) kembali mencuat…
Jakarta, Mataconews – Semarak peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 masih terasa di berbagai penjuru…
Jakarta, Matacones.com – Dalam rangka memperingati satu abad kemerdekaan Indonesia atau HUT Kemerdekaan RI ke-81,…
Mataconews - Jakarta — Keluhan warga soal menyempitnya ruang publik di RW 01 dan RW…
Mataconews - Jakarta. Keberadaan warung-warung di berbagai pelosok negeri menjadi pemandangan akrab bagi masyarakat Indonesia.…
Mataconews - Jakarta – Suasana kemerdekaan masih terasa hangat di berbagai penjuru ibu kota. Salah…