Mataconews – Jakarta. Sebuah fenomena menarik perhatian publik menyusul kebijakan terbaru dari Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), khususnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kebijakan ini berkaitan dengan biaya penarikan tunai yang berdampak pada nasabah dengan penghasilan pas-pasan.
Kantor Cabang BRI di Jakarta Pusat
Peristiwa ini menyita perhatian warga di sekitar kawasan Kampung Rawa, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Para nasabah yang sebelumnya menganggap BRI sebagai bank alternatif andalan untuk menyimpan dan menarik uang, kini mengaku kecewa. Pasalnya, saldo mereka berkurang setelah aturan baru diberlakukan.
Detail Aturan dan Dampaknya
Menurut informasi yang dihimpun dari staf BRI, nasabah akan dikenakan potongan sebesar Rp10.000 untuk setiap transaksi penarikan tunai di bawah nominal Rp1 juta. Sebaliknya, penarikan di atas Rp1 juta dibebaskan dari potongan tersebut.
Seorang nasabah berinisial AS mengaku dirugikan. Ia rutin menggunakan rekening BRI untuk transaksi harian, termasuk transfer dan penarikan kecil.
“Menarik uang Rp50.000 atau Rp100.000 tetap dipotong sepuluh ribu rupiah. Ini memberatkan,” keluh AS.
Kekhawatiran Nasabah Kecil
AS menceritakan situasi yang membingungkan. Suatu saat, seseorang mengirim uang sebesar Rp150.000 ke rekeningnya. Uang itu khusus ditujukan untuk diberikan kepada anak yatim atau janda.
Namun, karena aturan baru, AS hanya bisa menarik Rp140.000 dari total Rp150.000 yang masuk. Rp10.000 lainnya hangus sebagai biaya penarikan.
“Ini membuat saya pusing. Saya khawatir nanti pihak penerima (anak yatim atau janda) mencurigai saya memotong atau mengambil hak mereka. Padahal saya tidak bermaksud begitu,” ujar AS.
Kesimpulan Sementara
Aturan biaya penarikan Rp10.000 di bawah Rp1 juta oleh BRI ini dinilai belum sepenuhnya berpihak pada nasabah kecil. Meskipun mungkin bertujuan untuk efisiensi operasional perbankan, dampak sosialnya perlu menjadi perhatian, terutama bagi mereka yang terbiasa dengan transaksi nominal kecil.
(Artikel ini akan diperbarui jika ada tanggapan resmi dari pihak BRI). (A)
Menyikapi fenomena politik dan kekuasaan dimasa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Kabinet, Teddy Indra…
Sempat disebut sebut di ruang publik, dirinya diduga membiayai ongkos politik bergulirnya Isyu ijazah palsu…
Fenomena politik nasional yang relatif memanas, telah membuat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan perhatian…
Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengingatkan kepada publik tanah air tentang program pemerintah, yakni…
Tokoh Nasional dan juga tokoh Islam, Muhammad Natsir, berbicara tentang kritik terhadap pemerintahan yang berkuasa…
Dalam temu pimpinan pejabat negara, Presiden Prabowo Subianto, memanggil Menteri Bahlil Lahadalia, mengingatkan agar mencabuli…