Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Di tengah proses hukum, Japto juga melakukan konsolidasi organisasi di Sumatera Utara dan melontarkan pernyataan kontroversial mengenai citra “preman” organisasinya.
Pemeriksaan KPK: Gratifikasi dari Pejabat Daerah
Japto Soerjosoemarno terlihat mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Pemeriksaan kali ini berkaitan dengan aliran dana yang diduga diterima secara rutin dari Rita Widyasari, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
“Terkait dengan pemeriksaan saudara J ini, berapa atau uangnya apakah diterima setiap bulan? Jadi itu informasi yang kami terima memang ini diberikan setiap bulan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan.
KPK masih mendalami apakah pemberian tersebut berkaitan dengan jabatan atau kewenangan pejabat yang bersangkutan. Japto sendiri belum memberikan pernyataan resmi usai pemeriksaan.
Konsolidasi di Sumut: Japto Tegaskan Peran Pemuda Pancasila
Beberapa hari sebelumnya, Japto Soerjosoemarno melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara dalam rangka konsolidasi organisasi. Di hadapan ribuan anggota Pemuda Pancasila, ia mengingatkan kembali sejarah kelahiran organisasi tersebut.
“Dari mulai memberantas komunisme, neo-komunisme, ekstrim kiri, dan orang-orang yang ingin mengadakan perpecahan atau disintegrasi bangsa, itu bukan hanya tugas tentara dan polisi. Kita, Pemuda Pancasila, kita harus mengambil keputusan. Ini adalah perbuatan yang membahayakan bangsa kita dan kita harus bertindak,” tegas Japto dalam orasinya.
Pernyataan itu menggarisbawahi posisi Pemuda Pancasila sebagai organisasi yang selama ini mengklaim berperan dalam menjaga keutuhan NKRI.
“Saya Lebih Preman dari PP”: Jawaban atas Stigma Premanisme
Salah satu pernyataan yang mencuri perhatian adalah ketika Japto menanggapi cap negatif yang kerap dialamatkan kepada Pemuda Pancasila sebagai organisasi preman. Dengan nada tegas, ia berkata:
“Dikatakan Pemuda Pancasila ini organisasi preman. Kalau Pemuda Pancasila preman, saya lebih preman dari PP.”
Ungkapan tersebut sontak disambut riuh anggotanya. Meski terkesan provokatif, pernyataan itu dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa ia siap memimpin dan bertanggung jawab atas setiap tindakan organisasi, sekaligus membalik stigma dengan cara yang sarkastis.
Latar Belakang Kasus
Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara, telah divonis bersalah dalam kasus korupsi dan penerimaan gratifikasi. Namanya sempat menyeret sejumlah pihak, termasuk ormas. Kini perhatian publik tertuju pada pemeriksaan terhadap Japto Soerjosoemarno yang notabene pimpinan organisasi massa besar.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mengembangkan penyidikan. Sementara itu, Pemuda Pancasila sendiri tengah mempersiapkan berbagai agenda nasional, dengan Sumatera Utara sebagai salah satu basis kekuatan mereka. (A).