MATACONEWS-KENDARI. Tim legal Matacon & Partners Sulawesi Tenggara menggelar pertemuan dengan pihak PT JACCS MPM Finance Indonesia Cabang Kendari pada Senin, 5 Januari 2026, guna melakukan koordinasi langkah pengamanan aset leasing dalam penanganan nasabah wanprestasi. Pertemuan berlangsung di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Wua, Kota Kendari.Matacon & Partners Sultra diwakili oleh Wawan Kusnadi, SH, sedangkan PT JACCS MPM Finance Area Sulawesi diwakili oleh Arjuna, SH selaku Recovery Officer.
Matacon & Partners Sultra diwakili oleh Wawan Kusnadi, SH, sedangkan PT JACCS MPM Finance Area Sulawesi diwakili oleh Arjuna, SH selaku Recovery Officer.
Pertemuan tersebut membahas penyelarasan prosedur dan mekanisme pengamanan aset leasing agar proses penanganan nasabah wanprestasi dapat berjalan tertib, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kedua pihak menekankan pentingnya koordinasi antara tim legal dan unit recovery guna meminimalkan risiko di lapangan serta menjaga kepastian hukum bagi para pihak.
Baca juga : Upaya nonlitigasi gagal dugaan wanprestasi alat berat di Makasar
Menanggapi langkah tersebut, Managing Director Matacon & Partners, Ir. Amin Mujito, ST, SH, CLA, yang juga mantan Ketua Umum PERJAPI Indonesia, menyampaikan bahwa penanganan wanprestasi harus dipahami dalam kerangka penegakan hukum yang lebih luas.
“Penanganan wanprestasi, termasuk penarikan aset leasing, merupakan instrumen hukum yang sah. Ini bukan semata tindakan operasional, melainkan bagian dari strategi negara untuk menjaga kepastian hukum dan stabilitas sistem pembiayaan,” ujar Amin Mujito.
Ia menambahkan, ke depan Matacon & Partners berkomitmen memperkuat perannya di wilayah Sulawesi, tidak hanya sebagai mitra penanganan hukum, tetapi juga sebagai motor dan inspirasi dalam membangun praktik pengelolaan pembiayaan dan aset leasing yang tertib, beretika, dan berbasis kepastian hukum.
Menurutnya, penguatan peran tersebut diharapkan dapat mendorong terbentuknya standar kerja yang profesional serta menjadi rujukan bagi para pemangku kepentingan di sektor pembiayaan dan recovery di Sulawesi.
Pertemuan berlangsung secara tertutup dan kondusif, serta menjadi bagian dari penguatan koordinasi antar pihak dalam penanganan aset leasing nasabah wanprestasi di Kota Kendari.
(SarlunSulteng/mataconews)
