JAKARTA, MATACONEWS.COM – Fenomena penghinaan negara oleh penerima beasiswa LPDP kembali mencuat. Dwi Sasetyaningtyas (DS), awardee LPDP di bawah Kementerian Keuangan, secara terbuka menghina Indonesia dari luar negeri sambil pamerkan paspor anaknya. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersikap tegas: blacklist total dan minta pengembalian dana negara plus bunga!
Menkeu Purbaya: Blacklist DS dari Seluruh Pemerintahan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, yang bertanggung jawab atas LPDP, akan blokir DS dari semua lembaga pemerintahan. “Nanti saya blacklist dia, seluruh pemerintahan tidak bisa masuk. Dia nggak bisa kerja lagi berhubungan pemerintah,” tegas Purbaya saat konferensi pers APBN Kita Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Baca juga : Mandat pendidikan negara, selebritis beri beasiswa
Ia menambahkan, “Kalau dipakai untuk hina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya. Tidak patriotis boleh, tapi jangan hina negara!” DS bukan satu-satunya; suaminya berinisial AP juga terima dana LPDP.
Temuan LPDP: 8 Awardee Kena Sanksi, 36 Dalam Pemeriksaan
LPDP lakukan investigasi berdasarkan data Kemenimigrasi dan laporan masyarakat. Dari 600+ awardee, 8 orang sudah kena sanksi pengembalian dana, sementara 36 lainnya proses pemeriksaan karena diduga langgar kewajiban kontribusi ke negara.
Beasiswa LPDP sebagai Amanah Negara
Wakil Menkeu Suahasil Nazara: Dana beasiswa dari pajak rakyat, penerima wajib hormati Indonesia.
Wakil Mendikti Stella Christie: Beasiswa adalah amanah; wujudkan terima kasih dengan tarik investasi untuk Tanah Air.
Anggota DPR Lalu Hadrian Irfani: LPDP evaluasi rekrutmen, kontrak, dan penanaman paham kebangsaan
Komentar Netizen: “LPDP = Lu Pake Duit Pajak!”
Netizen ramai sindir DS. Salah satu: “DS, lu tahu nggak LPDP itu Lu Pake Duit Pajak? Pajak dari warga yang libur di Ragunan cuma bawa Indomie!” Banyak yang anggap DS dan suami sebagai “koruptor” karena makan uang negara.
Fenomena penghinaan negara oleh penerima LPDP sungguh memprihatinkan. Dana dari keringat rakyat miskin harus dikembalikan! (A).
