Mataconews- Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan sistem Work From Home (WFH) atau Work From Everywhere (WFE).
Keputusan ini disampaikan langsung oleh perwakilan pemerintah Jakarta, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan kesulitan atau terbebani dalam menjalankan arahan tersebut.
“Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pemerintah pusat. Ini bukan sesuatu yang menjadi beban ataupun kesulitan bagi kami,” ujar petugas dalam keterangannya.
Baca juga : Kemiskinan struktural di Jakarta Menyala
Saat ini, Pemerintah Jakarta masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri (Permen) yang akan menjadi dasar hukum resmi pelaksanaan kebijakan tersebut. Dengan terbitnya aturan tersebut, mekanisme WFH dapat segera diimplementasikan secara terstruktur.
“Kami sedang menunggu apakah Permennya segera dikeluarkan untuk pengaturan itu,” pungkasnya.
Kebijakan WFH ini dinilai akan memberikan fleksibilitas bagi para pekerja serta mendukung upaya pengendalian mobilitas dan kualitas udara di Ibu Kota. (A).