
Foto : Riview/ilustrasi
Pilu. Memilukan. Menyayat luka sosial kebangsaan. Bagaimana tidak? Uang negara yang seyogyanya, harus dikelola untuk kepentingan warga masyarakat dan rakyat Indonesia, diduga dikelola untuk kepentingan individu dan kelompok politiknya. Pola pengelolaan uang rakyat yang dilakukan oleh para pejabat publik di tanah air, gubernur, bupati, dan walikota, untuk kepentingan individu dan kelompok itu, (diduga) dilakukan dengan menyimpan uang APBD dalam bentuk deposito di perbankan, untuk memanen hasil bulanan dari uang deposito yang ditanamkannya. Jika uang sebesar satu triliun di depositokan, maka dapat terlihat berapa bunga yang dipetik setiap bulannya oleh para pejabat publik itu. Apalagi besarannya mencapai lebih dari satu triliun.
Dampak & Respons Publik
Pasca lengsernya kepemimpinan orde baru, Presiden Soeharto, pemilihan umum dilakukan secara langsung, termasuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pergantian pola pemilihan itu, tentunya saja membawa konsekuensi yang lumayan sangat serius terhadap politik perkembangan politik di tanah air.
Dalam pemilihan langsung itu, rakyat Indonesia diberikan kesempatan memilih para wakilnya di DPR RI, DPD, dan DPRD, termasuk Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pola pemilihan itu, memberikan ruang terjadinya politik transaksional, atau politik pragmatis, lantaran untuk mendapatkan suara yang diinginkan oleh dirinya dari rakyat dibutuhkan dana yang lumayan tidak sedikit, melainkan dana segar dan besar. Antara lain untuk pembuatan dan publikasi alat peraga atau logistik kampanye, seperti membuat kaos, spanduk, dan lainnya. Apalagi terjadi transaksi pembelian suara di TPS TPS sesuai daerah pemilihan. Tersiar khabar, ada sejumlah caleg yang menghabiskan uang mencapai miliaran rupiah untuk mendapatkan kursi di legislatif. Lalu bagaimana dengan pemilihan kepala daerah?
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan walikota, serta bupati dan wakil bupati ( Pilkada), adalah identik. Diperlukan dana yang lumayan sangat besar. Bahkan bisa mencapai berkali-kali lipat uang yang harus digelontorkan di ruang publik. Bisa mencapai triliunan rupiah. Darimana mereka para calon itu, mendapatkan dana segar dan lumayan super besar itu ? Terungkap ada calo calo yang merekomendasikan bagi para calon itu kepada para pemodal, yang tentu saja tidak gratis.
Para pemodal itu, umumnya meminta pergantian uang dengan jumlah tambahan, dan meminta akses kemudahan dalam melakukan ekspansi usahanya yang sesuai dengan jenis usahanya, seperti tambang, energi, migas, pertanian, dan seterusnya. Mereka biasanya, meminta akses kemudahan dalam pengelolaan atau kepemilikan lahan, izin dan permodalan di bank bank daerah, untuk kepentingan pengembangan usahanya.
Politik di tanah air, sudah menjadi industri. Materi oriented. Mereka kaum pemodal dan oligarkis, benar benar paham sekali, bahwa proses cikal bakal industri sesungguhnya ialah politik. Mereka pun berani melakukan investasi besar-besaran di dalamnya, seperti dalam pileg, pilpres dan Pilkada. Mereka merasakan manfaat dan keuntungannya, setelah mereka berhasil memenangkan pileg, pilpres, dan Pilkada. Aset aset mereka pun lumayan sangat bertambah secara signifikan, baik dari aspek benda bergerak maupun benda tidak bergerak (uang dan properti).
Tidak hanya itu, dari aspek hukum dan keamanan, mereka lumayan sangat terjamin dan menjadi prioritas, jika dibandingkan dengan rakyat biasa. Apalagi rakyat miskin. Kekuasaan dan hukum, telah berada dalam genggamannya. Benarlah, apa yang dikatakan oleh mantan Presiden Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid, atau lebih akrab disapa Gus Dur : “Penguasa yang lupa akan kekuasaannya”
Kembali kepada kepemimpinan daerah yang identik dengan modal politik yang harus dikembangkan dalam batas waktu tertentu. Selain memberikan akses kemudahan dalam berusaha, sang kepala daerah pun harus mengembalikan modal politiknya, dengan cara mengurangi kesejahteraan warga masyarakatnya, dengan menyimpan atau mengendapkan uang APBD dalam bentuk deposito. Dengan pola ini, mereka dapat membayar ongkos politik yang dipinjamkan kepada dirinya. Jika satu triliun diendapkan di deposito bank, maka dapat diketahui berapa besaran jumlahnya. Apalagi jika mencapai lebih dari satu triliun.
Sehingga tidak mengherankan, jika Presiden Jokowi, sempat meledak emosinya di ruang publik, lantaran ada menteri dan kepala daerah yang tidak membelanjakan uangnya sesuai ketentuan, sehingga transaksi ekonomi diruang publik pun macet pertumbuhannya. Dan juga suatu achievement yang perlu diapresiasi dari keberanian seorang Menteri Keuangan, Purbaya Sadewa, yang memangkas anggaran untuk pemerintahan daerah, yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Dan bahkan mencapai diatas sepuluh triliun, dikarenakan banyak daerah tidak membelanjakan uangnya, dan lebih suka disimpan di bank dalam bentuk deposito, yang notabene untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Aswin.
