
Reformasi Polri kembali menjadi sorotan publik seiring tuntutan agar polisi nakal ditindak tegas. Penegakan disiplin dan sanksi terhadap oknum kepolisian dinilai sebagai langkah krusial untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Fenomena polisi nakal dalam lembaga kepolisian itu, telah melahirkan kekecewaan mendalam bagi publik luas di tanah air, sehingga Lembaga kepolisian pun tercoreng negatif, meluncur tajam kebawah tingkat kepercayaannya.
Polisi Indonesia, diduga dianggap telah membangun relasi personal, sehingga melahirkan peristiwa kepentingan personal dan kelompok tertentu, merugikan sebagian besar kepentingan rakyat Indonesia yang seyogyanya, harus dikedepankan sesuai konstitusi
REFORMASI AKHLAK
Dalam menyikapi fenomena itu, Lembaga kepolisian membuka layanan terbuka secara online kepada publik luas di tanah air, sebagai upaya untuk mewujudkan presisi dan reformasi politik. Layanan itu, telah di publish Polri melalui sejumlah media sosialnya, dengan cara melakukan scan barcode ‘LAPOR PAK BERES’.
Dalam laporan itu, pelapor diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi KTP, membuat laporan kronologis peristiwa, dan setelah terkirim, pelapor diminta untuk mencatat atau screenshot, untuk melakukan check status laporannya (apakah sudah ditindaklanjuti ataukah belum). Dan pihak polisi akan menjaga dan menjamin identitas pelapor. (Aswin/mataconews).
