
Foto : Design @asof/Ilustrasi
Indonesia tidak kekurangan undang-undang. Yang kurang adalah keberpihakan. Di banyak ruang, rakyat marjinal—buruh, petani, nelayan, dan pekerja informal—menjadi saksi betapa hukum bisa berubah menjadi alat yang bekerja bukan untuk mereka, tetapi untuk kepentingan yang lebih besar dan lebih kuat. Dari kenyataan seperti inilah Satrisme muncul sebagai cara pikir baru.
Satrisme bukan ideologi instan. Ia tumbuh dari ampas ketidakadilan yang dirasakan rakyat hari demi hari. Ketika buruh pabrik kehilangan pesangon karena pabrik pindah modal, ketika May Day diakhiri dengan gas air mata, ketika pekerja tambang dituduh mengganggu operasi hanya karena menuntut hak yang layak—semua itu adalah bukti bahwa keadilan belum bisa menjadi bahasa negara
Untuk membaca persoalan ini, Satrisme tidak berjalan tanpa dasar. Ia mengambil inspirasi dari aliran pemikiran dunia yang sudah lebih dahulu mengkritik struktur kekuasaan. Satrisme mengambil pesan penting dari para pemikir realisme hukum: bahwa hakikat hukum bukan apa yang tertulis di pasal-pasal, tetapi apa yang benar-benar terjadi di jalanan, pabrik, kampung, dan ruang-ruang tempat rakyat berjuang mencari hidup.
Dari tradisi Critical Legal Studies, Satrisme menangkap satu kenyataan pahit: hukum tidak selalu bebas dari kepentingan. Di tangan kekuasaan, aturan bisa diarahkan untuk menguntungkan segelintir pihak, sementara “netralitas” kerap hanya menjadi kata-kata indah yang menutupi keberpihakan.
Sedangkan TWAIL mengajarkan Satrisme untuk melihat peta ketimpangan dengan lebih jernih. Seperti negara-negara dunia ketiga yang sering ditekan dalam sistem global, rakyat di dalam negeri pun kerap berada dalam posisi terdesak—diapit antara modal besar dan kebijakan negara yang tidak selalu melindungi mereka.
Namun Satrisme tidak berhenti pada kritik. Ia membawa semangat dari tradisi Jawa yang menilai pemimpin dari keberpihakannya kepada wong cilik. Satrisme mengambil nilai itu dan menjadikannya fondasi gerakan: berpihak kepada rakyat adalah moralitas, bukan pilihan politis.
Satrisme memilih jalannya sendiri—tegas tanpa kekerasan, kritis tanpa kebencian, dan rasional tanpa kehilangan akar budaya. Empat prinsip yang dipegangnya jelas: membela rakyat, menggunakan jalur hukum, berani secara jujur, dan menolak kekerasan sebagai jalan perubahan.
Ketika negara semakin sibuk melayani kepentingan besar, Satrisme hadir untuk mengingatkan bahwa republik ini berdiri dari keringat rakyat, bukan dari ambisi elite. Jika hukum tidak lagi menjadi pelindung, maka rakyat berhak memiliki ideologi yang mengajarkan bagaimana membaca dan melawan ketidakadilan itu.
Inilah Satrisme—suara baru dari Jawa yang menantang ketidakadilan dan mengajarkan bahwa keberpihakan adalah tindakan paling manusiawi.
Ir. Amin Mujito, SH, Enterpreneur dan aktivis

1 thought on “SATRISME, IDEOLOGI BARU DARI TANAH JAWA”