JAKARTA – MATACONEWS. Fenomena Program Politik Nasional “Makan Bergizi Gratis” (MBG), menarik perhatian publik tanah air, terutama bagi lawan lawan politik Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, periode 2025- 2029. Presiden dan Wakil Presiden, yang dilantik secara nasional, Jakarta, 20 Oktober 2024 lalu itu, seketika meluncurkan program unggulan nasionalnya, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program Politik Nasional itu, merupakan suatu bentuk apresiasi terhadap rakyat Indonesia, terutama bagi anak anak di sekolah, untuk menanggulangi menurunkan jumlah angka stunting di Indonesia.
Program MBG itu, diketahui tidaklah berdiri dengan sendirinya, melainkan sudah dilakukan penelitian terhadap sejumlah negara yang sudah melaksanakan program tersebut, dan berhasil. Namun demikian, sebagai program unggulan yang sedang dalam proses pelaksanaannya secara nasional itu, tidak begitu mulus berjalan, terutama dari lawan lawan politik dan kekuasaan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah media lokal maupun nasional, mengangkat sisi kekurangan dari program MBG tersebut, seperti sejumlah murid keracunan, dan hingga dapur MBG yang terkontaminasi.
Baca juga: PDI-P Bertengkar Sesama Kadernya, Gegara MBG
Tentu saja peristiwa itu, relatif mengganggu perjalanan program politik nasional Presiden dan Wakil Presiden RI, Makan Bergizi Gratis (MBG). Terangkatnya fenomena keracunan dan dapur MBG yang terkontaminasi di ruang publik, membuat sang pembuat kebijakan segera menanganinya secara positif, yakni dengan melakukan pengawasan dan sejumlah persyaratan bagi mitra kerja pemerintah, SPPG.
Mark Up Anggaran
Dalam proses pengawasan dan ketentuan persyaratan Makan Bergizi Gratis, ditemukan sejumlah kejanggalan yang dilakukan oleh mitra SPPG di lapangan. Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan laporan praktik markup harga bahan baku diatas harga eceran tertinggi, serta penggunaan bahan berkualitas rendah untuk gizi. Laporan itu muncul dalam rapat koordinasi pengelola dapur MBG se-Soloraya yang diikuti 933 kepala SPPG, pengawas keuangan, dan pengawas gizi dari Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar. Dan Kepala SPPG diingatkan soal jeratan, dan hukum, dan ancaman penghentian kerjasama bagi mitra yang terbukti melakukan kecurangan harga atau membatasi jumlah supplier, yakni setiap dapur SPPG wajib melibatkan minimal 15 pemasok yang memprioritaskan petani, peternak, dan UMKM lokal, sesuai perpres nomor 115 tahun 2025. “Karena Program MBG diharapkan nggak cuma memperbaiki gizi, tapi juga menggerakkan ekonomi desa, demikian ujar Badan Gizi Nasional.
Kejahatan Nasional MBG
Tidak hanya melakukan penggelembungan anggaran (mark up), melainkan juga fenomena kejahatan nasional terhadap Program Nasional MBG, yang dilakukan oleh oknum SPPG. Hal itu terungkap, pada salah satu Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Tangerang melaporkan Oknum Relawan yang diduga melakukan sabotase makanan tidak layak. Dalam Quality Control dan Penyortiran Makanan, Oknum tersebut diduga menukar makanan yang tidak layak, lalu memviralkan seolah-olah program yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini bermasalah.
Dan Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis, Kasih Mentari Bangsa itu, telah melaporkan Oknum Relawan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pembegalan terhadap program pemerintah Presiden Prabowo. Oknum Relawan tersebut saat melakukan Quality Control dan penyortiran atas perintah KSPPG diduga melakukan sabotase dengan menukar makanan tidak layak dan memviralkan bahwa program MBG yang dijalani oleh Mitra berjalan tidak baik.
Laporan yang dilayangkan atas dugaan tindak pidana perbuatan curang dan pencemaran nama baik. (A).
