Swafoto pembicara seminar tentang Hukum Acara di Mahkamah Konstitusi. Foto : Weppy Susetyo. SH, MH.
Fenomena hukum di Indonesia, lumayan sangat menarik perhatian publik tanah air, khususnya bagi para pelaku, pemerhati, penggiat, dan seterusnya. Karena setiap sabda hukum, terkait dengan konsekwensinya, dalam berbangsa dan bernegara.
Fenomena hukum yang berkelindan progresif itu, mengingatkan kita pada masa filsafat hukum yang berdialektika masing-masing dimasanya. Jika hukum positif merujuk pada pertanyaan : Apakah hukum itu ? Sementara hukum alam menyatakan : Bagaimana hukum itu seharusnya ? Dialektika hukum antara hukum positif dan idealis masih kian menganga diruang publik tanah air.
FENOMENA HUKUM
Sejarah hukum alam adalah kisah manusia, dengan segala kegagalannya, mencari keadilan mutlak (Friedmann). Sekitar 2500 tahun silam, pemikiran tentang hukum alam tampil dalam berbagai bentuknya, sebagai ekspresi pencarian sebuah ideal yang lebih tinggi dibandingkan dengan hukum positif yang telah ditolak dan diejek dalam rentang waktu itu. Dengan perubahan kondisi kondisi sosial dan politik, maka pengertian pengertian tentang hukum pun berubah.
Terkait dengan fenomena hukum itu, Himpunan Mahasiswa Prodi Universitas Islam Balitar, melakukan kegiatan Seminar, 21 November-desember 2025. Dalam seminar itu, terungkap Hakim Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Eni Purbaningsih. SH, MHUM. Seminari itu, mengambil tajuk “ PEMAHAMAN TERHADAP HUKUM ACARA PENGUJIAN UNDANG-UNDANG DI MAHKAMAH KONSTITUSI “.
Dalam seminar itu, disinggung terkait dengan hukum acara di Mahkamah Konstitusi. Yakni, pengujian materil, pengujian formil, permohonan dan objeknya. (Aswin/mataconews).
Kasus ijazah palsu Jokowi, memasukkan babak baru, yang semakin panas pasca tersangka Rismon Sianipar, mendapatkan…
Mantan wakil presiden RI, periode 2014-2019, Jusuf Kalla, kembali melakukan kritik terhadap kebijakan politik pemerintahan…
Dari luar negeri, Menteri MenKo Perekonomian, Airlangga Hartarto, melakukan konferensi pers terkait dengan pembatasan atau…
Pengacara Ade Darmawan, kembali mendatangi panggilan Polda Metrojaya, terkait dengan penandatanganan berkas perkara yang dilaporkannya.…
Pengacara Farhat Abbas dan Rismon, berusaha membongkar diduga adanya hubungan emosional-perselingkuhan ntara Tifa dengan Refly…
Fenomena kasus ijazah palsu Jokowi, semakin panas pasca Rismon Sianipar, mendapatkan restoratif justice dari presiden…