Ekonomi

Menko Airlangga, Akan melakukan pembatasan atau pengaturan pembelian BBM bersubsidi 50 L Perhari

Berbagi and sharing

Mataconews – Pemerintah terus menggencarkan langkah menuju kemandirian energi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa selain peluncuran kebijakan B50, pemerintah juga akan memberlakukan pengaturan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Baca juga : Menko Airlangga Hartarto, berbicara tentang efisiensi anggaran

Aturan baru ini membatasi pembelian BBM subsidi maksimal 50 liter per kendaraan per hari. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi efisiensi energi dan penghematan anggaran negara.

B50 Berlaku 1 Juli 2026, Pertamina Siap

Dalam paparannya, Menko Airlangga menegaskan bahwa implementasi mandatori B50 (biodiesel campuran 50 persen nabati) akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. PT Pertamina (Persero) dinyatakan telah siap melakukan proses pencampuran (blending) guna menyukseskan program ini.

Dengan adanya kebijakan B50, pemerintah memproyeksikan terjadi pengurangan penggunaan BBM berbasis fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun.

“Dalam enam bulan, terdapat penghematan dari sisi konsumsi fosil dan juga penghematan subsidi biodiesel yang diperkirakan mencapai Rp48 triliun,” demikian pernyataan yang dikutip Mataconews.

Pengaturan BBM Subsidi 50 Liter Per Hari

Untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran seiring dengan penerapan B50, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian. Sistem ini akan terintegrasi dengan barcode MyPertamina.

Adapun ketentuan yang diatur adalah:

· Batas maksimal pembelian: 50 liter per kendaraan per hari.

· Pengecualian: Aturan ini tidak berlaku bagi kendaraan umum (angkutan publik).

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan kebocoran subsidi serta memastikan kuota BBM bersubsidi dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Dengan kombinasi kebijakan B50 dan pembatasan pembelian, pemerintah optimistis dapat menciptakan ekosistem energi yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Admin Matacon

Aswin di percaya sebagai pimred media portal berita mataconews. Dirinya, adalah seorang yang gemar sekali memulung hikmah dari kalangan bawah, marginal. Kini dirinya, aktif sebagai seorang Content kreator, Freelance writer, dan juga aktif di Komunitas Masyarakat Sastra Jakarta

Recent Posts

Mantan Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan Alias Noel, Mengakui Telah Melakukan Pemerasan

Mataconews – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel, mengakui…

2 hari ago

Menangis. Kisah Humanis Hakim Frank Caprio, Dari Providence, Amerika, Saat Sidang Pengadilan

Seorang hakim terkenal di Providence, Amerika, Hakim Frank Caprio, kembali menunjukkan sisi humanisnya dalam sebuah…

2 hari ago

Sejarawan Nasional, Anhar Gonggong, Nadiem Makarim, Memiliki Niat Jahat, Dan Merusak Pendidikan

Mataconews – Kritik tajam terhadap Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, kembali dilontarkan oleh sejarawan senior, Anhar…

4 hari ago

Roy Riady Adalah Sosok JPU Fenomenal, Yang Menuntut 18 Tahun Penjara Bagi Eks Menteri Pendidikan Nadiem Makarim

Mataconews – Sosok Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady tengah menjadi sorotan publik setelah dengan…

4 hari ago

Pengacaranya Dan Juga Fungsionaris DPP PDI-P, Todung Mulya Lubis, Memberikan Dukungan Moral Kepada Nadiem Makarim

Mataconews - Todung Mulya Lubis, pengacara senior yang juga menjabat sebagai fungsionaris DPP PDI-P, memberikan…

5 hari ago

Sosok Dyastasita Widya Budi , Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kalbar, Pejabat PPK, Yang Pernah Dipanggil KPK

Mataconews – Lomba cerdas cermat 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat baru-baru ini tidak…

7 hari ago