Hukum

Pengacaranya Dan Juga Fungsionaris DPP PDI-P, Todung Mulya Lubis, Memberikan Dukungan Moral Kepada Nadiem Makarim

Berbagi and sharing

MataconewsTodung Mulya Lubis, pengacara senior yang juga menjabat sebagai fungsionaris DPP PDI-P, memberikan dukungan moral kepada mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, yang tengah menghadapi proses persidangan.

Dalam pernyataannya yang diunggah di media sosial, Todung mengaku sempat menahan diri untuk tidak berkomentar langsung terhadap jalannya sidang. Sebagai seorang advokat dengan gaya “old school”, ia mengedepankan prinsip kehati-hatian demi menjaga etika profesi.

Namun, Todung menyoroti perubahan ekosistem penegakan hukum saat ini. Ia menilai bahwa banyak komentar dan opini bermunculan di media sosial, bahkan tak sedikit pemberitaan yang cenderung opinionated. Di sisi lain, ia juga menyoroti sikap majelis hakim yang dinilainya belum sepenuhnya menjaga equality in arms—keseimbangan hak antara jaksa penuntut umum dan tim pembela.

“Majelis hakim harus melihat semua fakta dengan jernih, mempertimbangkan kesaksian dan keterangan ahli dengan jujur dan bijaksana,” ujar Todung.

Ia menyatakan keyakinannya bahwa tidak ada bukti yang cukup (beyond any reasonable doubt) yang menunjukkan Nadiem Makarim melakukan self-enrichment atau pengayaan pribadi. Todung juga mengingatkan agar proses hukum tidak disalahgunakan sebagai weaponization of law (senjata hukum) untuk mengkriminalisasi, serta agar tidak ada personal vendetta yang membawa jalannya proses hukum.

“Keputusan ada pada yang memegang palu. Yang memegang palu punya wisdom dan sense of justice karena setiap keputusan dibuat dengan irah-irah ‘Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa’,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Todung menceritakan momen pertemuannya dengan Nadiem di ruang sidang beberapa pekan lalu. Kepada Nadiem, ia hanya berpesan:

“Stay healthy, stay strong, and stay optimistic. Justice will prevail.”

Dukungan moral ini menjadi catatan penting di tengah sorotan publik terhadap persidangan yang melibatkan tokoh nasional tersebut.

Catatan redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan Todung Mulya Lubis yang diunggah di media sosial. Proses hukum tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan kewenangan penuh majelis hakim.

Admin Matacon

Aswin di percaya sebagai pimred media portal berita mataconews. Dirinya, adalah seorang yang gemar sekali memulung hikmah dari kalangan bawah, marginal. Kini dirinya, aktif sebagai seorang Content kreator, Freelance writer, dan juga aktif di Komunitas Masyarakat Sastra Jakarta

Recent Posts

Sosok Dyastasita Widya Budi , Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kalbar, Pejabat PPK, Yang Pernah Dipanggil KPK

Mataconews – Lomba cerdas cermat 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat baru-baru ini tidak…

2 hari ago

Rosario de Marshal alias Hercules Menantang Tokoh Nasional, Amin Rais ?

MATACONEWS – Nama Rosario de Marshal atau yang lebih dikenal sebagai Hercules kembali mencuri perhatian.…

3 hari ago

Dr. Ir. Sri Bintang Pamungkas Panjaitan, MSISE, PhD, Memperkuat Pernyataan Amin Rais Mengenai LGBT masuk Istana?

MATACONEWS – Pernyataan Amien Rais soal dugaan LGBT yang masuk Istana mendapat dukungan tak terduga…

3 hari ago

Ajudan Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah, Membagikan Ribuan Sembako. Sponsornya Siapa ?

Jakarta – Mataconews.com | Aksi sosial membagikan ribuan paket sembako di tengah masyarakat kembali dilakukan…

5 hari ago

Menko Yusril Ihza Mahendra menceritakan terdapat dua perbedaan terkait proses pengangkatan Kapolri. Namun Presiden Tetap Percaya kepada DPR RI

Mataconews.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan adanya…

6 hari ago

Hendropriyono: “Amin Rais, Telah Melakukan Pembunuhan Karakter Terhadap Mayor Teddy”

Panas. Pernyataan tokoh bangsa Amin Rais, tidak hanya telah membuat ruangan istana gerah, melainkan juga…

1 minggu ago