Mataconews – Jakarta. Janji program penanggulangan kemiskinan dari Kementerian Sosial (Kemensos) sepertinya masih sulit sejalan dengan realita di lapangan. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Graduasi yang digadang-gadang justru menimbulkan korban baru. Warga miskin di Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku kehilangan hak mereka setelah data dimanipulasi oleh oknum pendamping PKH tingkat kelurahan.
Kronologi “Undangan Senyap” di RW.01
Menjelang akhir tahun 2025, sejumlah warga RW.01 dihebohkan dengan undangan mendadak ke aula pos RW. Tanpa penjelasan yang jelas, seorang pendamping PKH berinisial A (yang juga merangkap sebagai Koordinator Jumantik di RW.01) meminta warga membawa buku rekening, kartu ATM, dan materai.
Para korban berinisial N, Y, dan M pun mendatangi lokasi. Di aula, mereka diminta menandatangani lembar pernyataan bermaterai. Setelah itu, buku rekening dan ATM ditarik paksa oleh pendamping.
Akilbatnya:
Memasuki awal 2026 hingga bulan terbaru, nama-nama mereka tidak lagi tercatat sebagai penerima PKH. Padahal, mereka masih memiliki anak sekolah dan jelas-jelas masih berada di bawah garis kemiskinan. Menurut pengurus RW.01 berinisial D, aksi ini tanpa verifikasi lapangan yang memadai.
Ironi: Yang Lebih Mampu Masih Terima Bantuan
Hasil penelusuran di lokasi yang sama mengungkap fakta mencolok. Masih banyak warga yang kondisi ekonominya jauh lebih baik—bahkan memiliki anak di atas usia 5 tahun (syarat graduasi)—masih rutin menerima PKH. Sementara warga miskin yang justru masuk kriteria penerima malah dikeluarkan dengan cara manipulatif.
Pahami Dulu: Apa Itu Program Graduasi PKH?
Program Graduasi adalah proses “kelulusan” atau penghentian bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai sudah mandiri secara ekonomi. Ada dua jenis:
1. Graduasi Mandiri: Karena ekonomi membaik.
2. Graduasi Alamiah: Karena komponen penerima (anak sekolah/lansia) sudah tidak ada.
Masalahnya, para korban di RW.01 tidak masuk dalam kategori tersebut. Mereka tidak pernah diverifikasi secara langsung. Dugaan sementara, pendamping PKH lebih mengedepankan asumsi dan kedekatan pribadi, bukan data objektif di lapangan.
Rekomendasi dan Harapan
Kejadian ini menjadi alarm serius bagi Kemensos dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Seyogianya, pemberdayaan petugas Dasawisma tingkat RW perlu dioptimalkan karena mereka memegang data warga miskin yang lebih akurat dan tepat sasaran. Jika tidak, APBN yang dialokasikan untuk mengentas kemiskinan justru terbuang sia-sia dan merugikan mereka yang paling membutuhkan.
Kesimpulan:
Program sosial harus berpihak pada warga miskin, bukan menjadi lahan manipulasi oknum. Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap undangan mencurigakan dan tidak menyerahkan dokumen penting tanpa pendampingan resmi dari kelurahan. (A)