Hukum

PENANGKAPAN TERHADAP OWNER APP GO MATEL DI JAWA TIMUR, DINILAI BERLEBIHAN

Berbagi and sharing

MATACONEWS – Jawa Timur.Penangkapan terhadap pemilik atau owner aplikasi Go Matel di Jawa Timur, menuai sorotan dan dinilai berlebihan oleh Asosiasi Pembiayaan Indonesia (APPI). Pihak APPI menyebut tindakan aparat kepolisian dilakukan secara sepihak dan berencana menempuh jalur hukum guna membebaskan rekannya.

Aplikasi Go Matel, sempat viral, usai terjadinya insiden di kalibata, yang menewaskan seorang jasa penagihan, dan terbakarnya sejumlah tempat usaha. Menyikapi hal itu, pihak Komdigi pun mengajukan surat permohonan penghapusan aplikasi Go Matel kepada pihak Google. Dan dari telusuran di google play store, terlihat aplikasi tersebut tidak ditemukan.

Baca juga : Insiden Kalibata menjadi perhatian dalam kasus penagihan

Pihak aparat kepolisian, polres Jawa Timur, menjerat pelaku dengan Undang-undang ITE. UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) adalah hukum di Indonesia yang mengatur penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik, mencakup informasi elektronik (tulisan, suara, gambar, email, dll.) dan transaksi elektronik (perbuatan hukum lewat media elektronik), dengan perubahan terakhir melalui UU No. 1 Tahun 2024 yang memperbarui UU No. 11 Tahun 2008 dan UU No. 19 Tahun 2016 untuk menyesuaikan perkembangan digital, melindungi data pribadi, dan mewujudkan kepastian hukum dengan fokus pada keadilan serta pencegahan pasal karet, seperti pada pasal pencemaran nama baik, ujaran kebencian, perjudian, dan pornografi.

Pihak hukum dari APPI, merasa berkeberatan, lantaran bertentangan dengan undang-undang dasar tahun 1945, dan tidak memiliki kekuatan hukum secara bersyaratnya sepanjang tidak dimaknai “kerusuhan yang mengganggu ketertiban umum di ruang fisik, dan bukan di ruang digital atau siber.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan dan dijalankan untuk menghasilkan suatu keputusan hukum yang berlaku dan tetap. (Saeri/mataconews)

Admin Matacon

Aswin di percaya sebagai pimred media portal berita mataconews. Dirinya, adalah seorang yang gemar sekali memulung hikmah dari kalangan bawah, marginal. Kini dirinya, aktif sebagai seorang Content kreator, Freelance writer, dan juga aktif di Komunitas Masyarakat Sastra Jakarta

Recent Posts

Refly Harun, Panik ! Menyikapi Isu Perselingkuhan Dirinya Dengan Tifa, Diruang Publik ?

Kasus ijazah palsu Jokowi, memasukkan babak baru, yang semakin panas pasca tersangka Rismon Sianipar, mendapatkan…

7 jam ago

Mantan wakil presiden, Jusuf Kalla, Kritik Kebijakan Politik Pemerintah Terkait Dengan WFH : “ Bukan Solusi Jitu Tekan BBM “

Mantan wakil presiden RI, periode 2014-2019, Jusuf Kalla, kembali melakukan kritik terhadap kebijakan politik pemerintahan…

14 jam ago

Menko Airlangga, Akan melakukan pembatasan atau pengaturan pembelian BBM bersubsidi 50 L Perhari

Dari luar negeri, Menteri MenKo Perekonomian, Airlangga Hartarto, melakukan konferensi pers terkait dengan pembatasan atau…

2 hari ago

Pengacara Ade Darmawan, Meminta Polisi Untuk Menyelidiki Dugaan Keterlibatan Charlie Chaplin, Dalam Kasus ijazah palsu Jokowi

Pengacara Ade Darmawan, kembali mendatangi panggilan Polda Metrojaya, terkait dengan penandatanganan berkas perkara yang dilaporkannya.…

4 hari ago

Farhat & Rismon Bongkar Perselingkuhan Refly Harun & dr Tifa

Pengacara Farhat Abbas dan Rismon, berusaha membongkar diduga adanya hubungan emosional-perselingkuhan ntara Tifa dengan Refly…

4 hari ago

dr. Tifa Tifauzia, Cemas Dan Panik Tak Mendapatkan RJ Dari Jokowi, Singgung Andi Azwan Dan Farhat Abbas

Fenomena kasus ijazah palsu Jokowi, semakin panas pasca Rismon Sianipar, mendapatkan restoratif justice dari presiden…

5 hari ago