Hukum

Realitas : “Hukum di Indonesia Ditegakkan, Separuh Mahasiswa Akan Punah ?

Berbagi and sharing

Mataconews – Sebuah pernyataan menarik mencuat dalam diskusi publik belakangan ini terkait penegakan hukum di Indonesia. Seorang narasumber (yang disingkat A) melontarkan pandangan kontroversial bahwa jika hukum benar-benar ditegakkan secara ketat, mungkin separuh dari mahasiswa saat ini tidak akan “selamat” menjalani aktivitas keseharian mereka.

Isi Pernyataan: Antara Idealisme dan Realita

Dalam pernyataannya, salah seorang narasumber, menyoroti adanya gap antara cita-cita ideal penegakan hukum dengan realita perilaku sehari-hari. Dirinya , menyebutkan bahwa banyak mahasiswa yang dengan lantang menyuarakan keinginan agar hukum ditegakkan di Indonesia. Namun, beliau, membalas dengan sindiran tajam:

“Kalau hukum ditegakkan di Indonesia, separuh dari kalian tidak akan nyampe di ruang kelas ini. Karena kalian melanggar lampu merah, kalian melanggar marka jalan, kalian telat bayar kos-kosan.”

Menurut narasumber, di negara dengan supremasi hukum yang ketat, pelanggaran-pelanggaran kecil seperti itu bisa berakibat fatal pada status atau kelangsungan hidup seseorang.

Hukum yang Tidak Ditegakkan: Berkah atau Musibah?

Lebih lanjut, dirinya, menyampaikan bahwa para mahasiswa yang hadir saat ini dalam keadaan “selamat sentosa” justru karena hukum di Indonesia tidak ditegakkan secara mutlak. Hal ini menjadi bumerang ketika kelompok tersebut menuntut penegakan hukum yang keras, tanpa menyadari bahwa mereka sendiri mungkin akan terkena dampaknya.

Beliau, juga menyinggung bahwa persoalan penegakan hukum seringkali bukan hanya soal kepentingan elit, melainkan bisa jadi merupakan kepentingan semua orang. Artinya, ada kepentingan kolektif untuk memilih di mana batas toleransi terhadap pelanggaran hukum diterapkan

Analisis: Menggugat Kesadaran Hukum Generasi Muda

Pernyataan ini memantik pertanyaan besar: Apakah kesadaran hukum di kalangan mahasiswa sudah sejalan dengan tuntutan mereka?

Beberapa pengamat menilai bahwa pernyataan narasumber, bukanlah untuk merendahkan, melainkan untuk menggugah kesadaran bahwa penegakan hukum harus dimulai dari hal paling kecil, seperti disiplin berlalu lintas dan kepatuhan pada aturan dasar.

Kesimpulan

Diskusi ini menegaskan kembali bahwa hukum bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang kesadaran kolektif. Jika mahasiswa sebagai agen perubahan ingin melihat penegakan hukum yang adil, maka langkah awal adalah memastikan diri sendiri tidak menjadi pelanggar.

Apakah Indonesia siap untuk penegakan hukum yang benar-benar ketat? Atau kita masih membutuhkan ruang toleransi sebagaimana yang tersirat dalam pernyataan narasumber?

Admin Matacon

Recent Posts

Bank BJB Diduga Beri Kredit Jaminan Sertifikat Tanah Tanpa Izin Pemilik, Istri Kaget Suami Pinjam Uang Pakai Sertifikat Miliknya

Banten - Dugaan pelanggaran prosedur perbankan kembali mencuat ke publik. Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah…

17 jam ago

Quo Vadis AJ-DKJ? Polemik Kepemimpinan dan Gugatan Hukum Mewarnai Diskusi Terbuka

Jakarta – Isu kepemimpinan di Akademi Jakarta (AJ) dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) kembali mencuat…

3 hari ago

Malam Puncak HUT RI Ke-81 di RW 01 Kemayoran: Antusiasme Warga Tereduksi oleh Teknis Acara

Jakarta, Mataconews – Semarak peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 masih terasa di berbagai penjuru…

2 minggu ago

Mengenang Masa Lalu, RW 01, Gelar Hiburan Layar Tancap

Jakarta, Matacones.com – Dalam rangka memperingati satu abad kemerdekaan Indonesia atau HUT Kemerdekaan RI ke-81,…

3 minggu ago

Pejabat Sidak Tanpa Bertindak, Ruang Publik Disikat

Mataconews - Jakarta — Keluhan warga soal menyempitnya ruang publik di RW 01 dan RW…

3 minggu ago

IKAMA, Warung Madura Buka 24 Jam, “Kami Multifungsi”

Mataconews - Jakarta. Keberadaan warung-warung di berbagai pelosok negeri menjadi pemandangan akrab bagi masyarakat Indonesia.…

3 minggu ago