#HukumPidana

Waspada! Pasal 257 UU 1/2023: Masuk Pekarangan Rumah Tetangga Tanpa Izin Bisa Dipenjara 1 Tahun dan Denda Rp10 Juta

Fenomena hidup bertetangga, kini diatur oleh negara, terutama dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHAP). Kita sebagai individu terlarang memasuki…

4 minggu ago

POLDA DI METROJAYA, MENINDAK LANJUTI KASUS PELAPORAN KOMIKA PANJI

Polda Metro Jaya menyatakan akan menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam NU dan…

3 bulan ago