#UUTahun2023

Waspada! Pasal 257 UU 1/2023: Masuk Pekarangan Rumah Tetangga Tanpa Izin Bisa Dipenjara 1 Tahun dan Denda Rp10 Juta

Fenomena hidup bertetangga, kini diatur oleh negara, terutama dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHAP). Kita sebagai individu terlarang memasuki…

4 minggu ago