MATACONEWS _ Jakarta. Fenomena fakir miskin, anak-anak terlantar, dan anak yatim merupakan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 Ayat 1 dan Ayat 3. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa negara bertanggung jawab atas pemeliharaan fakir miskin dan anak-anak terlantar.
Namun demikian, upaya pemberdayaan terhadap fakir miskin, anak-anak terlantar, dan anak yatim tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga membutuhkan peran aktif masyarakat yang mampu, termasuk institusi negara seperti TNI Angkatan Laut (TNI AL).
Pada Selasa, 27 Januari 2026, sebuah bus khusus milik TNI Angkatan Laut terlihat terparkir di sekitar Masjid Darussalam, Bungur, Kalibaru Timur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Bus tersebut digunakan untuk menjemput dan membawa sekitar 35 anak yatim, yang merupakan binaan Masjid Darussalam, guna mengikuti kegiatan santunan.
Salah satu anggota TNI Angkatan Laut yang turut mendampingi kegiatan tersebut menjelaskan bahwa santunan anak yatim ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh TNI AL, khususnya dalam rangka menyambut dan memperingati hari besar Islam, terutama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kegiatan sosial ini menjadi bentuk nyata kepedulian TNI Angkatan Laut terhadap anak-anak yatim serta wujud sinergi antara TNI dan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat meringankan beban hidup anak-anak yatim sekaligus menumbuhkan nilai kepedulian sosial di tengah masyarakat.
TNI Angkatan Laut terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga dalam kegiatan kemanusiaan dan sosial sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara.(A/mataconews)
Kasus ijazah palsu Jokowi, memasukkan babak baru, yang semakin panas pasca tersangka Rismon Sianipar, mendapatkan…
Mantan wakil presiden RI, periode 2014-2019, Jusuf Kalla, kembali melakukan kritik terhadap kebijakan politik pemerintahan…
Dari luar negeri, Menteri MenKo Perekonomian, Airlangga Hartarto, melakukan konferensi pers terkait dengan pembatasan atau…
Pengacara Ade Darmawan, kembali mendatangi panggilan Polda Metrojaya, terkait dengan penandatanganan berkas perkara yang dilaporkannya.…
Pengacara Farhat Abbas dan Rismon, berusaha membongkar diduga adanya hubungan emosional-perselingkuhan ntara Tifa dengan Refly…
Fenomena kasus ijazah palsu Jokowi, semakin panas pasca Rismon Sianipar, mendapatkan restoratif justice dari presiden…