Politik

Eks Ketua MPR RI, Amien Rais, Tanggapi Takluknya Rismon Sianipar, Ditangan Jokowi

Berbagi and sharing

MATACONEWS -Jakarta. Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, angkat bicara mengenai keputusan Rismon Sianipar yang secara mengejutkan mencabut tuduhan terkait keabsahan ijazah Presiden (Jokowi). Peristiwa yang disebut-sebut sebagai “takluknya Rismon” ini menjadi perbincangan hangat publik sejak Kamis, 12 Maret 2026.

Baca juga : Tifa dan Roy Suryo, bentuk TIM TROYA

Rismon Sianipar, yang sebelumnya dikenal gencar menyuarakan isu keabsahan ijazah kepala negara, dilaporkan mendatangi kediaman pribadi Presiden Jokowi di Solo. Tanpa didampingi oleh tokoh-tokoh yang selama ini mendukungnya seperti Roy Suryo dan Dr. T. Fauzia, Rismon justru menyatakan permintaan maaf secara langsung di hadapan Presiden Jokowi.

Kronologi dan Respons Amien Rais

Menurut informasi yang berkembang, sebelum melakukan pertemuan tersebut, Rismon telah lebih dulu mengajukan permohonan restorative justice ke Polda Metro Jaya. Langkah ini diduga menjadi awal dari pencabutan seluruh tuduhan yang selama ini dialamatkan nya kepada Presiden Jokowi terkait keabsahan ijazah.

Menanggapi hal ini, Amien Rais menyampaikan pandangannya dengan nada hati-hati. Menurutnya, keputusan Rismon untuk “menyerah” dan meminta maaf kepada Jokowi didasari oleh berbagai pertimbangan kompleks yang hanya diketahui oleh pribadi yang bersangkutan.

“Bagi saya, takluknya Rismon ke Jokowi mungkin didasarkan banyak pertimbangan yang hanya Rismon sendiri yang tahu,” ujar Amien Rais dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, tokoh reformasi ini juga mendoakan keselamatan untuk Rismon. “Karena itu, saya doakan mudah-mudahan oleh yang Maha Esa dan dari Maha Kuasa, Pak Rismon dijauhkan dari setiap mara bahaya. Jadi, Pung Rismon, may God bless you and keep you,” tambahnya.

Dinamika Isu Ijazah dan Penyelesaian Hukum

Isu terkait keabsahan ijazah Presiden Jokowi memang telah berulang kali mencuat ke publik dan selalu dinyatakan tidak benar oleh pihak istana serta institusi pendidikan terkait. Dengan langkah Rismon yang mencabut tuduhan dan meminta maaf, kasus ini diharapkan dapat mencapai titik terang secara hukum.

Pengajuan restorative justice sendiri merupakan mekanisme penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan dan perdamaian antara pelapor dan terlapor, dalam hal ini antara Rismon Sianipar dengan pihak-pihak yang dirugikan atas tuduhan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Roy Suryo dan Dr. T. Fauzia, yang selama ini disebut-sebut sebagai pendukung Rismon, belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah mengejutkan yang diambil oleh koleganya tersebut. (A).

Admin Matacon

Aswin di percaya sebagai pimred media portal berita mataconews. Dirinya, adalah seorang yang gemar sekali memulung hikmah dari kalangan bawah, marginal. Kini dirinya, aktif sebagai seorang Content kreator, Freelance writer, dan juga aktif di Komunitas Masyarakat Sastra Jakarta

Recent Posts

Hinca Pandjaitan, Gebrak Meja DPR, Semprot Kejaksaan Tinggi Negeri Karo

Fenomena oknum aparat hukum, kembali menguat kepermukaan Publik tanah air. Hal itu, terungkap secara eksplisit…

2 hari ago

Refly Harun, Panik ! Menyikapi Isu Perselingkuhan Dirinya Dengan Tifa, Diruang Publik ?

Kasus ijazah palsu Jokowi, memasukkan babak baru, yang semakin panas pasca tersangka Rismon Sianipar, mendapatkan…

2 hari ago

Mantan wakil presiden, Jusuf Kalla, Kritik Kebijakan Politik Pemerintah Terkait Dengan WFH : “ Bukan Solusi Jitu Tekan BBM “

Mantan wakil presiden RI, periode 2014-2019, Jusuf Kalla, kembali melakukan kritik terhadap kebijakan politik pemerintahan…

2 hari ago

Menko Airlangga, Akan melakukan pembatasan atau pengaturan pembelian BBM bersubsidi 50 L Perhari

Dari luar negeri, Menteri MenKo Perekonomian, Airlangga Hartarto, melakukan konferensi pers terkait dengan pembatasan atau…

4 hari ago

Pengacara Ade Darmawan, Meminta Polisi Untuk Menyelidiki Dugaan Keterlibatan Charlie Chaplin, Dalam Kasus ijazah palsu Jokowi

Pengacara Ade Darmawan, kembali mendatangi panggilan Polda Metrojaya, terkait dengan penandatanganan berkas perkara yang dilaporkannya.…

6 hari ago

Farhat & Rismon Bongkar Perselingkuhan Refly Harun & dr Tifa

Pengacara Farhat Abbas dan Rismon, berusaha membongkar diduga adanya hubungan emosional-perselingkuhan ntara Tifa dengan Refly…

6 hari ago