Hukum

Hinca Pandjaitan, Gebrak Meja DPR, Semprot Kejaksaan Tinggi Negeri Karo

Berbagi and sharing

MataConews.com – Politikus senior sekaligus anggota DPR RI, Hinca Pandjaitan, meluapkan kegeramannya terkait penanganan kasus hukum yang melibatkan seorang bernama Amsal. Dalam pernyataan penuh emosi, Hinca membanting meja DPR dan menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri Karo, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, hingga Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.

Kronologi Penangguhan yang Berbelit

Hinca menjelaskan, awalnya Amsal mendapat penetapan penangguhan penahanan. Prosedur yang dijanjikan berjalan alot. “Setelah saya tunggu, rutenya menelepon kajari, menelepon JPU, oke akan datang. Saya tunggu sampai sekian jam,” ujarnya dengan nada kesal.

Menurut Hinca, Amsal harus kembali ke orang tuanya di Kabanjahe, Karo, untuk menjalani putusan. Namun proses administrasi dan komunikasi dengan pihak kejaksaan dinilainya tidak profesional.

Tudingan Pengalihan Istilah: Bukan Pengalihan, tapi Penangguhan

Salah satu poin panas yang disorot Hinca adalah pernyataan Kapuspenkum yang menyebut proses tersebut sebagai “pengalihan”. Hinca menegaskan itu adalah penangguhan, bukan pengalihan.

“Kami teleponan, berangkat lah. Saya pesan jangan sampai tidak balik. Paling lama jam 8 malam dari rumah orang tua Amsal balik lagi ke Medan. Kalau Amsal hilang, taruh kemana saya ini?” tegasnya.

Hinca mengaku tidak tidur sampai subuh menunggu kepastian karena dirinya bertanggung jawab penuh sebagai penjamin.

Surat Bermasalah dan Nama Institusi Dibawa-bawa

Hinca menyoroti surat yang dikeluarkan dengan kop resmi Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi Sumut, dan Kejaksaan Negeri Karo. Menurutnya, surat tersebut salah substansi dan berpotensi mengadu domba institusi.

“Ini mereknya, Kejaksaan Republik Indonesia. Kata-katanya ‘Demi Keadilan dan Kebenaran Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa’. Padahal substansinya salah. Anda bilang pengalihan, ini penangguhan. Saya pelakunya,” sindirnya.

Justice Delay is Justice Deny

Hinca mengingatkan prinsip hukum bahwa keadilan yang tertunda adalah keadilan yang diingkari. “Satu detik pun Anda tidak mengeksekusi itu, itu tidak adil,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan alasan kemanusiaan di balik perjuangannya mengantar Amsal pulang ke rumah orang tuanya. “Bagi masyarakat Karo, kalau dia sudah dibebaskan, ia wajib mencium tangan bapak dan ibunya, istrinya, anak-anaknya. Saya mengerti budaya Karo. Antar Amsal pulang ke rumahnya agar kakinya menginjak di depan pintu rumahnya karena dia mendapatkan keadilan hari itu,” tuturnya haru.

Minta Komjak Turun dan Kajari Ditarik Sementara

Hinca meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) turun ke Rutan Tanjung Gusta untuk memeriksa pelaksanaan KUHAP. Ia juga mengusulkan agar Kepala Kejaksaan Negeri Karo dan jaksa yang terlibat ditarik sementara.

“Pak Gajati, Anda sukses menuntaskan Deli Serdang, Tapanuli, Padang Lawas. Sekarang Karo, kita selesaikan. Bapak turun,” serunya.

Ia juga mempertanyakan dugaan penerimaan bantuan mobil dari Bupati Karo untuk Kejaksaan Negeri Karo. “Apakah gara-gara ini sehingga hanya pelaku kreatif yang kalian kejar-kejar, penyelenggara negaranya tidak?” tanyanya sinis.

Akui Dakwaan Primer Tidak Terbukti? Hinca: Anda Main-main

Poin lain yang membuat Hinca geram adalah jaksa penuntut umum sendiri yang mengakui bahwa dakwaan primer tidak terbukti. “Dia yang nuntut pakai primer, menahan Amsal 130 hari, dia pula yang bilang ‘mohon maaf, dakwaan primer saya tidak terbukti’. Lalu kalau tidak terbukti, mengapa kau taruh di situ? Anda main-main. Anda mengorbankan 130 hari saudara Amsal dengan dakwaan primer yang menakutkan,” tegasnya.

Penutup: Pelajaran untuk Kejaksaan

Hinca menutup pernyataannya dengan seruan agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh institusi kejaksaan. “Anak-anak muda, pit stop sebentar. Mundur dulu kalian semua. Masuklah yang senior-senior, yang lebih bijak untuk memperbaiki. Ayo belajar bersama. Agar keadilan bisa kita tegakkan,” pungkasnya. (A).

Admin Matacon

Aswin di percaya sebagai pimred media portal berita mataconews. Dirinya, adalah seorang yang gemar sekali memulung hikmah dari kalangan bawah, marginal. Kini dirinya, aktif sebagai seorang Content kreator, Freelance writer, dan juga aktif di Komunitas Masyarakat Sastra Jakarta

Recent Posts

Mantan Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan Alias Noel, Mengakui Telah Melakukan Pemerasan

Mataconews – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel, mengakui…

2 hari ago

Menangis. Kisah Humanis Hakim Frank Caprio, Dari Providence, Amerika, Saat Sidang Pengadilan

Seorang hakim terkenal di Providence, Amerika, Hakim Frank Caprio, kembali menunjukkan sisi humanisnya dalam sebuah…

2 hari ago

Sejarawan Nasional, Anhar Gonggong, Nadiem Makarim, Memiliki Niat Jahat, Dan Merusak Pendidikan

Mataconews – Kritik tajam terhadap Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, kembali dilontarkan oleh sejarawan senior, Anhar…

4 hari ago

Roy Riady Adalah Sosok JPU Fenomenal, Yang Menuntut 18 Tahun Penjara Bagi Eks Menteri Pendidikan Nadiem Makarim

Mataconews – Sosok Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady tengah menjadi sorotan publik setelah dengan…

4 hari ago

Pengacaranya Dan Juga Fungsionaris DPP PDI-P, Todung Mulya Lubis, Memberikan Dukungan Moral Kepada Nadiem Makarim

Mataconews - Todung Mulya Lubis, pengacara senior yang juga menjabat sebagai fungsionaris DPP PDI-P, memberikan…

5 hari ago

Sosok Dyastasita Widya Budi , Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kalbar, Pejabat PPK, Yang Pernah Dipanggil KPK

Mataconews – Lomba cerdas cermat 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat baru-baru ini tidak…

7 hari ago