Hukum

Aset Kekayaan Jampidsus, Freddy Ardiansyah, Disita Penyidik Kepolisian, Kejaksaan Agung, Pun Bersuara

Berbagi and sharing

Mataconews – Jakarta. Publik tengah dihebohkan dengan kabar penyitaan aset milik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Freddy Ardiansyah, yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian. Menanggapi hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara dan meminta seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Dalam pernyataan resminya, Kejagung menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan yang dilakukan merupakan tindakan hukum yang sah dalam wewenang institusi Polri. “Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Kejagung saat ini menyatakan sikap untuk menunggu hasil akhir dari proses penyidikan yang dijalankan oleh pihak kepolisian. Hal ini mencakup kejelasan mengenai objek yang digeledah, barang bukti yang diamankan, hingga pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

Imbauan untuk Publik: Bijak dalam Menyikapi Informasi

Pihak Kejagung juga menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya di media massa dan media sosial.

Masyarakat diimbau untuk tidak membangun opini atau kesimpulan sendiri yang dapat mengaitkan seseorang atau institusi dengan dugaan tindak pidana, hanya berdasarkan informasi yang simpang-siur. “Seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas pernyataan tersebut.

Komitmen Penegakan Hukum yang Profesional

Kejagung menegaskan rasa hormatnya terhadap independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Mereka meyakini setiap proses hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme yang berlaku.

Sebagai penutup, Kejagung mengingatkan publik untuk selalu merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh aparat penegak hukum yang menangani perkara. Kejagung berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel demi kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi seluruh masyarakat.

Admin Matacon

Recent Posts

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, Ungkap Dugaan Kartel Haji Dan Praktik Mafia Haji

Jakarta, MataConews – Praktik gelap di balik penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi sorotan. Wakil Menteri…

17 jam ago

Pramono Anung Sindir Politikus Pindah Partai: “Tak Akan Pernah Jadi Besar!”

Mataconews - Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melontarkan pernyataan menohok terkait loyalitas partai politik.…

2 hari ago

Sayembara Kritik : “Lemahnya Ekosistem Seni Dalam Ruang Apresiasi

Mataconews, Jakarta – Suasana hangat dan penuh tawa mewarnai acara Penganugerahan Pemenang Sayembara Kritik Sastra…

5 hari ago

Peluncuran Buku Enam Simponi Aksara Telah Menampar Wajah Literasi Betawi ?

Mataconews, Jakarta – Suasana seni dan sastra semakin semarak di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta…

5 hari ago

Presiden Prabowo Subianto, Singkap Tabir Kepalsuan Ekonomi

Jakarta, Nataconews - Presiden Prabowo Subianto secara blak-blakan mengungkapkan adanya praktik pemalsuan data, pemalsuan dagang,…

1 minggu ago

Kental Kekuasaan. Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tidak Ditahan

Mataconews - Jakarta. Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus),…

1 minggu ago