Hukum

Aset Kekayaan Jampidsus, Freddy Ardiansyah, Disita Penyidik Kepolisian, Kejaksaan Agung, Pun Bersuara

Berbagi and sharing

Mataconews – Jakarta. Publik tengah dihebohkan dengan kabar penyitaan aset milik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Freddy Ardiansyah, yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian. Menanggapi hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara dan meminta seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Dalam pernyataan resminya, Kejagung menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan yang dilakukan merupakan tindakan hukum yang sah dalam wewenang institusi Polri. “Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Kejagung saat ini menyatakan sikap untuk menunggu hasil akhir dari proses penyidikan yang dijalankan oleh pihak kepolisian. Hal ini mencakup kejelasan mengenai objek yang digeledah, barang bukti yang diamankan, hingga pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

Imbauan untuk Publik: Bijak dalam Menyikapi Informasi

Pihak Kejagung juga menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya di media massa dan media sosial.

Masyarakat diimbau untuk tidak membangun opini atau kesimpulan sendiri yang dapat mengaitkan seseorang atau institusi dengan dugaan tindak pidana, hanya berdasarkan informasi yang simpang-siur. “Seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas pernyataan tersebut.

Komitmen Penegakan Hukum yang Profesional

Kejagung menegaskan rasa hormatnya terhadap independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Mereka meyakini setiap proses hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme yang berlaku.

Sebagai penutup, Kejagung mengingatkan publik untuk selalu merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh aparat penegak hukum yang menangani perkara. Kejagung berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel demi kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi seluruh masyarakat.

Admin Matacon

Recent Posts

Bank BJB Diduga Beri Kredit Jaminan Sertifikat Tanah Tanpa Izin Pemilik, Istri Kaget Suami Pinjam Uang Pakai Sertifikat Miliknya

Banten - Dugaan pelanggaran prosedur perbankan kembali mencuat ke publik. Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah…

17 jam ago

Quo Vadis AJ-DKJ? Polemik Kepemimpinan dan Gugatan Hukum Mewarnai Diskusi Terbuka

Jakarta – Isu kepemimpinan di Akademi Jakarta (AJ) dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) kembali mencuat…

3 hari ago

Malam Puncak HUT RI Ke-81 di RW 01 Kemayoran: Antusiasme Warga Tereduksi oleh Teknis Acara

Jakarta, Mataconews – Semarak peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 masih terasa di berbagai penjuru…

2 minggu ago

Mengenang Masa Lalu, RW 01, Gelar Hiburan Layar Tancap

Jakarta, Matacones.com – Dalam rangka memperingati satu abad kemerdekaan Indonesia atau HUT Kemerdekaan RI ke-81,…

3 minggu ago

Pejabat Sidak Tanpa Bertindak, Ruang Publik Disikat

Mataconews - Jakarta — Keluhan warga soal menyempitnya ruang publik di RW 01 dan RW…

3 minggu ago

IKAMA, Warung Madura Buka 24 Jam, “Kami Multifungsi”

Mataconews - Jakarta. Keberadaan warung-warung di berbagai pelosok negeri menjadi pemandangan akrab bagi masyarakat Indonesia.…

3 minggu ago