Daerah

MATACON & PARTNERS SULTRA DAN PT JACCS MPM FINANCE KENDARI KOORDINASIKAN PENGAMANAN ASET LEASING NASABAH WANPRESTASI

Berbagi and sharing

MATACONEWS-KENDARI. Tim legal Matacon & Partners Sulawesi Tenggara menggelar pertemuan dengan pihak PT JACCS MPM Finance Indonesia Cabang Kendari pada Senin, 5 Januari 2026, guna melakukan koordinasi langkah pengamanan aset leasing dalam penanganan nasabah wanprestasi. Pertemuan berlangsung di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Wua, Kota Kendari.Matacon & Partners Sultra diwakili oleh Wawan Kusnadi, SH, sedangkan PT JACCS MPM Finance Area Sulawesi diwakili oleh Arjuna, SH selaku Recovery Officer.

Matacon & Partners Sultra diwakili oleh Wawan Kusnadi, SH, sedangkan PT JACCS MPM Finance Area Sulawesi diwakili oleh Arjuna, SH selaku Recovery Officer.

Pertemuan tersebut membahas penyelarasan prosedur dan mekanisme pengamanan aset leasing agar proses penanganan nasabah wanprestasi dapat berjalan tertib, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kedua pihak menekankan pentingnya koordinasi antara tim legal dan unit recovery guna meminimalkan risiko di lapangan serta menjaga kepastian hukum bagi para pihak.

Baca juga : Upaya nonlitigasi gagal dugaan wanprestasi alat berat di Makasar

Menanggapi langkah tersebut, Managing Director Matacon & Partners, Ir. Amin Mujito, ST, SH, CLA, yang juga mantan Ketua Umum PERJAPI Indonesia, menyampaikan bahwa penanganan wanprestasi harus dipahami dalam kerangka penegakan hukum yang lebih luas.

“Penanganan wanprestasi, termasuk penarikan aset leasing, merupakan instrumen hukum yang sah. Ini bukan semata tindakan operasional, melainkan bagian dari strategi negara untuk menjaga kepastian hukum dan stabilitas sistem pembiayaan,” ujar Amin Mujito.

Ia menambahkan, ke depan Matacon & Partners berkomitmen memperkuat perannya di wilayah Sulawesi, tidak hanya sebagai mitra penanganan hukum, tetapi juga sebagai motor dan inspirasi dalam membangun praktik pengelolaan pembiayaan dan aset leasing yang tertib, beretika, dan berbasis kepastian hukum.

Menurutnya, penguatan peran tersebut diharapkan dapat mendorong terbentuknya standar kerja yang profesional serta menjadi rujukan bagi para pemangku kepentingan di sektor pembiayaan dan recovery di Sulawesi.

Pertemuan berlangsung secara tertutup dan kondusif, serta menjadi bagian dari penguatan koordinasi antar pihak dalam penanganan aset leasing nasabah wanprestasi di Kota Kendari.

(SarlunSulteng/mataconews)

Admin Matacon

Recent Posts

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, Ungkap Dugaan Kartel Haji Dan Praktik Mafia Haji

Jakarta, MataConews – Praktik gelap di balik penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi sorotan. Wakil Menteri…

20 jam ago

Pramono Anung Sindir Politikus Pindah Partai: “Tak Akan Pernah Jadi Besar!”

Mataconews - Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melontarkan pernyataan menohok terkait loyalitas partai politik.…

2 hari ago

Sayembara Kritik : “Lemahnya Ekosistem Seni Dalam Ruang Apresiasi

Mataconews, Jakarta – Suasana hangat dan penuh tawa mewarnai acara Penganugerahan Pemenang Sayembara Kritik Sastra…

5 hari ago

Peluncuran Buku Enam Simponi Aksara Telah Menampar Wajah Literasi Betawi ?

Mataconews, Jakarta – Suasana seni dan sastra semakin semarak di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta…

5 hari ago

Presiden Prabowo Subianto, Singkap Tabir Kepalsuan Ekonomi

Jakarta, Nataconews - Presiden Prabowo Subianto secara blak-blakan mengungkapkan adanya praktik pemalsuan data, pemalsuan dagang,…

1 minggu ago

Kental Kekuasaan. Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tidak Ditahan

Mataconews - Jakarta. Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus),…

1 minggu ago