MATACONEWS – Jakarta. Globalisasi dengan teknologi komunikasi dan informasi, telah membawa konsekuensi pada kehidupan umat manusia diseluruh dunia, tak terkecuali, manusia manusia Indonesia masa depan. Pengaruh positif dan negatifnya, senantiasa menggelayuti bangsa indonesia, terutama para generasi bangsa, generasi masa depan Indonesia.
Kunjungan ke Rumah Ibadah sebagai Wujud Toleransi
Baca juga : Cerpen Syahdan
Dalam menyikapi fenomena globalisasi teknologi komunikasi dan informasi, siswa dan siswi SMK PESAN PATRIE, JAKARTA, YAYASAN PENDIDIKAN SANTO LUKAS PENGINJIL, melakukan kunjungan keagamaan (destinasi religius) sebagai salah satu program unggulannya.
Destinasi keagamaan itu, diawali dengan pola pendekatan membangun toleransi keagamaan melalui kunjungan kerumah rumah ibadah, seperti Masjid Istiqlal, Gereja Katedral, dan Panti Asuhan di Jakarta, Rabu, 08 Januari 2026.
Menurut pihak sekolah itu, kegiatan destinasi religius yang dilakukan SMK PESS PATRIE adalah untuk membangun komunikasi antar keagamaan dan empati kemanusiaan.
Untuk membangun empati kemanusiaan, pihak sekolah melibatkan kerjasama dengan Siswa dan siswi, orangtua siswa-siswi, dalam bentuk pemberian sumbangan sembako, berupa minyak sayur, Indomie instan, dan lainnya. Baik siswa-siswi maupun orangtua siswa-siswi, meresponnya dengan positif dan hangat program destinasi keagamaan yang dilakukan oleh pihak sekolah. (A/mataconews).
Jakarta, MataConews – Praktik gelap di balik penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi sorotan. Wakil Menteri…
Mataconews - Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melontarkan pernyataan menohok terkait loyalitas partai politik.…
Mataconews, Jakarta – Suasana hangat dan penuh tawa mewarnai acara Penganugerahan Pemenang Sayembara Kritik Sastra…
Mataconews, Jakarta – Suasana seni dan sastra semakin semarak di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta…
Jakarta, Nataconews - Presiden Prabowo Subianto secara blak-blakan mengungkapkan adanya praktik pemalsuan data, pemalsuan dagang,…
Mataconews - Jakarta. Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus),…