Mataconews – Jakarta — Keluhan warga soal menyempitnya ruang publik di RW 01 dan RW 06, Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pengurus RT dan RW setempat.
Pantauan di lapangan menunjukkan, bahu jalan di kedua wilayah tersebut sebagian besar dijadikan lahan parkir kendaraan pribadi. Akibatnya, jalan yang seharusnya bisa dilalui kendaraan roda empat kini nyaris tak berfungsi sebagaimana mestinya.
Warga Alami Kesulitan Akses Darurat
Puncak keresahan terjadi saat seorang warga mengalami kesulitan membawa kendaraan umum untuk menjemput keluarganya yang sedang sakit parah. Kendaraan tak bisa masuk karena akses jalan sudah terlalu sempit.
“Ada warga yang rumahnya kecil tapi punya motor lebih dari satu, dan semuanya diparkir di jalan umum. Ini sudah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sidak Digelar, Namun Tindak Lanjut Dipertanyakan
Inspeksi mendadak (sidak) pun akhirnya dilakukan oleh Lurah setempat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol-PP di RW 01 dan RW 06. Kegiatan ini mendapat respons beragam dari warga—ada yang menyambut hangat, ada pula yang bersikap dingin dan acuh.
Kepala Dishub setempat, Achmad, menyatakan akan melakukan tindakan lanjutan. Namun saat ditanya soal pengawasan dan tanggung jawab nyata, ia hanya memberikan jawaban normatif dan cenderung regulatif, yakni menunggu laporan dari warga.
Warga berharap ada komitmen nyata dari para pemimpin wilayah, mulai dari RT, RW, hingga lurah, untuk mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya. Bukan sekadar inspeksi dadakan, tetapi juga pengawasan berkelanjutan agar persoalan serupa tak terus berulang.
Redaksi Mataconews