Mataconews – Pernyataan keras kembali dilontarkan oleh Politisi Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, terkait ramainya kritik terhadap program Politisi Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, menyebut pihak yang meminta program MBG dihentikan adalah “para maling”. Simak pernyataan lengkapnya dan alasan di balik kritik pedas ini., Makan Bergizi Gratis (MBG). Teddy justru membalikkan tuduhan dengan menyebut bahwa pihak-pihak yang menyerukan penghentian program tersebut adalah “para maling.”
Menurut Teddy, seruan untuk menghentikan MBG sama saja dengan merampas hak anak-anak dan ibu hamil yang seharusnya menerima asupan gizi serta pendidikan.
Baca juga : Presiden Prabowo Subianto, Mempertaruhkan Kepemimpinannya Untuk MBG
“Kalau sampai ada orang-orang yang mengatakan bahwa MBG itu adalah maling, akhirnya MBG itu harus dihentikan, maka sebenarnya orang-orang itu yang maling sebenarnya. Mereka merampas hak anak-anak, merampas hak ibu-ibu hamil,” ujar Teddy dalam pernyataannya baru-baru ini.
Bukan Sekadar Kritik, tapi Pencari Viral
Teddy menilai keras bahwa para pengkritik program tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga hanya mengejar popularitas semata. Ia menyebut mereka sebagai “pengejar viral” yang menyampaikan pendapat tanpa dilandasi ilmu yang memadai.
“Mereka menyampaikan sesuatu itu tanpa ilmu. Yang penting viral. Harus ada clickbait di media,” tegasnya.
Pengalaman Debat Tanpa Isi
Menambahkan argumennya, Teddy mengaku sudah beberapa kali berhadapan dengan para pengkritik tersebut, baik di acara televisi maupun podcast. Namun, ia menilai tidak satu pun dari mereka yang memiliki substansi pembahasan yang jelas.
Ia mencontohkan salah satu pengalaman debatnya dengan seorang tokoh yang kerap mengkritik kebebasan berpendapatan di Indonesia. Teddy mengklaim lawan debatnya tidak mampu menjawab pertanyaan mendasar terkait dalih “kebebasan dikebiri” yang kerap mereka gembar-gemborkan.
“Ketika saya tanya, apa yang dikebiri terhadap Anda selama ini sudah menyuarakan? Nggak bisa jawab,” ujar Teddy.
Ia juga menyoroti momen demonstrasi terkait isu tiga periode yang sempat ramai di era pemerintahan sebelumnya. Teddy menilai para penggerak aksi tersebut tidak paham tujuan dan institusi mana yang seharusnya menjadi tujuan aspirasi mereka.
“Mereka lari ke DPR, padahal yang bisa mengamandemen UUD 1945 adalah MPR. Ketika saya debat, dia nggak tahu. Yang penting kelihatan heroik,” pungkasnya. (A).
Kasus ijazah palsu Jokowi, memasukkan babak baru, yang semakin panas pasca tersangka Rismon Sianipar, mendapatkan…
Mantan wakil presiden RI, periode 2014-2019, Jusuf Kalla, kembali melakukan kritik terhadap kebijakan politik pemerintahan…
Dari luar negeri, Menteri MenKo Perekonomian, Airlangga Hartarto, melakukan konferensi pers terkait dengan pembatasan atau…
Pengacara Ade Darmawan, kembali mendatangi panggilan Polda Metrojaya, terkait dengan penandatanganan berkas perkara yang dilaporkannya.…
Pengacara Farhat Abbas dan Rismon, berusaha membongkar diduga adanya hubungan emosional-perselingkuhan ntara Tifa dengan Refly…
Fenomena kasus ijazah palsu Jokowi, semakin panas pasca Rismon Sianipar, mendapatkan restoratif justice dari presiden…