Mataconews – Jakarta. Polemik terkait manipulasi data warga miskin dalam program bantuan sosial akhirnya mendapat tanggapan dari pihak pemerintah. Dalam audiensi dengan warga RW 01 Pemerintah akui masalah sinkronisasi sistem penginputan data warga miskin. DTKS, DTSEN, dan DESIL belum terintegrasi, bantuan sosial PKH terputus.
Program Graduasi yang diluncurkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga miskin melalui akses kesehatan, pendidikan, dan bansos seperti PKH. Namun, realitanya banyak warga justru kehilangan hak mereka karena data yang tidak sinkron.
Sistem DTKS, DTSEN, dan DESIL Belum Terintegrasi
Andi, Koordinator Pendamping PKH Provinsi Jakarta, menjelaskan bahwa data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) belum terhubung dengan sistem DTSEN dan DESIL. Akibatnya:
· Pembaruan data sulit dilakukan· Warga yang sebelumnya masuk DESIL 3 bisa tiba-tiba berpindah ke DESIL 6· Bantuan sosial seperti PKH terputus tanpa kejelasan
“Selama DTKS belum terintegrasi dengan DTSEN dan DESIL, maka pembaharuan data pun sulit untuk diupdate dalam sistem,” ujar Andi.
Sorotan DPR: Anggaran Disetujui tapi Realisasi Jauh dari Target
Dalam dengar pendapat dengan DPR RI, terungkap bahwa pemerintah hanya mampu merealisasikan bantuan sosial jauh dari angka yang telah disetujui. Padahal DPR sudah menyetujui anggaran untuk 11 juta orang.
Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Irma Suryani, menyoroti tajam persoalan DTSEN dan DESIL. Menurutnya, pertanyaan seputar dua sistem ini adalah pertanyaan umum yang juga muncul di lapangan.
RW 01 Kemayoran: Kehilangan Akses Data Warganya
Ketua RW 01, Agus Somantri, mengungkapkan kesulitannya mengakses data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya. Dinas Sosial Kelurahan Harapan Mulia tidak bisa membuka data tersebut karena terkunci secara sistem.
Padahal, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) seharusnya mengizinkan akses tersebut. RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat pun hanya bisa pasrah.
Temuan Lain: Penggandaan Kartu ATM KKS
Salah satu warga RW 01 berinisial M membenarkan bahwa Pendamping PKH setempat mengundang pertemuan dengan syarat membawa buku rekening bank, kartu ATM KKS, dan materai. Padahal Kemensos tidak menganjurkan pembuatan buku rekening bank.
Fakta lain yang terungkap:
· Ada fenomena penggandaan kartu ATM KKS oleh oknum
· Aturan membawa kartu KKS saat rapat dibuat untuk mencegah praktik pengumpulan kartu oleh oknum
· Warga yang anaknya bersekolah di swasta justru dicabut status KPM-nya
Pemerintah Berjanji Perbaiki Sistem
Pemerintah melalui perwakilan Kemensos mengakui kelemahan sistem yang ada dan berjanji akan mengevaluasi integrasi data DTKS, DTSEN, dan DESIL. Langkah ini diharapkan dapat mencegah warga miskin kehilangan hak atas bantuan sosial yang merupakan amanat konstitusi.
Baca juga : Kemana Kemensos, Pendamping PKH Kelurahan Memanipulasi Data Warga Miskin ?