Bisnis

SEMPAT DITAHAN DAN DITENTANG KERAS, UNIT RADANA AKHIRNYA KELUAR DARI SITE AKP

Berbagi and sharing

MATACONEWS – Konawe Utara. Proses pengamanan unit alat berat milik perusahaan pembiayaan Radana di site AKP (Adhi Kartiko Pratama), Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, akhirnya rampung setelah sempat diwarnai ketegangan dengan karyawan PT Hillcon Jaya Sakti, Rabu (19/3/2026).

Baca juga : KB Finansia Tunjuk PT Matacon Trans Energi

Konflik bermula dari aksi unjuk rasa karyawan yang menuntut pembayaran gaji yang belum dipenuhi oleh perusahaan. Aksi tersebut berdampak pada proses pengamanan unit pembiayaan yang hendak dilakukan oleh pihak Radana.

Para karyawan yang tengah menyuarakan aspirasinya sempat menahan unit yang akan diamankan dan menunjukkan penolakan keras di lapangan. Situasi ini memicu ketegangan yang berpotensi menghambat proses pengeluaran unit pembiayaan.

Pendekatan Humanis Redam Ketegangan

Menghadapi situasi tersebut, tim Matacon and Partners selaku penerima kuasa dari Radana melakukan pendekatan persuasif melalui mediasi dan edukasi kepada karyawan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas lapangan sekaligus memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum.

Direktur Asset Recovery and Litigation Matacon and Partners, Sarlun Sauala, SH, CLAD, menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan lapangan.

“Kami mengedepankan komunikasi yang baik agar tidak terjadi eskalasi konflik. Edukasi dan mediasi menjadi kunci dalam situasi seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ibnu Setiawan Safitri, SH, dari pihak Radana yang berada di lokasi untuk penanganan awal pengamanan unit, bahkan harus menginap dua hari di mess tambang demi memantau situasi sebelum akhirnya keluar demi pertimbangan keamanan.

Karyawan Akhirnya Kooperatif

Setelah melalui proses komunikasi intensif, para karyawan mulai menunjukkan sikap kooperatif. Tak hanya mengizinkan unit dikeluarkan, mereka bahkan menyampaikan harapan agar Matacon and Partners dapat membantu memperjuangkan hak-hak mereka serta menjadi pendamping hukum dalam permasalahan yang dihadapi.

Pada 19 Maret 2026, unit alat berat yang menjadi objek pembiayaan berhasil dikeluarkan dari area site, meskipun masih berada di wilayah Langgikima sebagai tahap awal pengamanan sebelum proses pengiriman lanjutan.

Proses pengeluaran unit tersebut turut diketahui oleh penanggung jawab operasional PT Hillcon Jaya Sakti, Edianto Dasopang. Pihak operasional disebut tak dapat berbuat banyak mengingat situasi lapangan yang sebelumnya diwarnai aksi demonstrasi karyawan.

Rencana Selanjutnya

Unit-unit tersebut rencananya akan dibawa menuju pool Smart Bid di Kendari untuk proses penanganan lanjutan sesuai dengan ketentuan pembiayaan.

Peristiwa ini menjadi contoh bahwa pendekatan hukum yang dipadukan dengan strategi komunikasi lapangan yang tepat mampu meredam konflik dan menjaga proses pengamanan tetap berjalan kondusif dan terukur. (SS).

Admin Matacon

Aswin di percaya sebagai pimred media portal berita mataconews. Dirinya, adalah seorang yang gemar sekali memulung hikmah dari kalangan bawah, marginal. Kini dirinya, aktif sebagai seorang Content kreator, Freelance writer, dan juga aktif di Komunitas Masyarakat Sastra Jakarta

Recent Posts

Mantan wakil presiden, Jusuf Kalla, Kritik Kebijakan Politik Pemerintah Terkait Dengan WFH : “ Bukan Solusi Jitu Tekan BBM “

Mantan wakil presiden RI, periode 2014-2019, Jusuf Kalla, kembali melakukan kritik terhadap kebijakan politik pemerintahan…

7 jam ago

Menko Airlangga, Akan melakukan pembatasan atau pengaturan pembelian BBM bersubsidi 50 L Perhari

Dari luar negeri, Menteri MenKo Perekonomian, Airlangga Hartarto, melakukan konferensi pers terkait dengan pembatasan atau…

2 hari ago

Pengacara Ade Darmawan, Meminta Polisi Untuk Menyelidiki Dugaan Keterlibatan Charlie Chaplin, Dalam Kasus ijazah palsu Jokowi

Pengacara Ade Darmawan, kembali mendatangi panggilan Polda Metrojaya, terkait dengan penandatanganan berkas perkara yang dilaporkannya.…

4 hari ago

Farhat & Rismon Bongkar Perselingkuhan Refly Harun & dr Tifa

Pengacara Farhat Abbas dan Rismon, berusaha membongkar diduga adanya hubungan emosional-perselingkuhan ntara Tifa dengan Refly…

4 hari ago

dr. Tifa Tifauzia, Cemas Dan Panik Tak Mendapatkan RJ Dari Jokowi, Singgung Andi Azwan Dan Farhat Abbas

Fenomena kasus ijazah palsu Jokowi, semakin panas pasca Rismon Sianipar, mendapatkan restoratif justice dari presiden…

4 hari ago

Dramaturgi, Pembebasan Kolong : “ Manusia Makhluk Visual “

Forum Dramaturgi Jakarta (FDJ), menggelar Dialektika Naskah Pembebasan Kolong, karya Muhammad Panji Gozali. Naskah tersebut,…

5 hari ago