Hukum

Politisi PPP, Muhammad Romahurmuziy, mengatakan : “Koruptors Harus Perbanyak Sedekah Kepada Aparat Penegak Hukum, Jika Ingin 86”

Berbagi and sharing

Mataconews – Nama politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, atau yang akrab disapa Romi, kembali menjadi sorotan publik. Dalam sebuah pernyataan yang beredar luas, ia melontarkan pandangan kontroversial terkait perilaku korupsi di kalangan pejabat di Indonesia.

Romi secara blak-blakan menyatakan bahwa tingkat korupsi di kalangan pejabat sangatlah tinggi. Bahkan, ia menyebutkan angka yang mengejutkan.

“Saya selalu mengatakan bahwa di Indonesia itu yang namanya pejabat, 99% itu korup,” ujar Romi dalam keterangannya yang dikutip Mataconews.

Menurut Romi, meskipun persentasenya besar, terdapat lima hal mendasar yang membedakan para pejabat tersebut. Kelima faktor inilah yang kemudian menentukan apakah seorang pejabat akan berurusan dengan hukum atau tidak.

Berikut adalah 5 faktor pembeda yang disebutkan oleh Romahurmuziy:

1. Besar Kecilnya Nilai Korupsi

Romi menyebut bahwa besaran uang yang dikorupsi menjadi pembeda pertama. Mulai dari nominal kecil hingga yang bernilai fantastis.

2. Modus Operandi

Cara yang digunakan dalam melakukan tindak pidana korupsi juga menjadi pembeda. Romi menyebut beberapa modus seperti pengadaan fiktif hingga underspec (spesifikasi di bawah ketentuan).

3. Ketahuan atau Tidak

Faktor ini menjadi titik kritis. Romi menekankan apakah tindak pidana tersebut berhasil terendus atau luput dari pengawasan.

4. Bisa Dibuktikan atau Tidak

Jika suatu kasus ketahuan, maka tahap selanjutnya adalah apakah aparat penegak hukum bisa mengumpulkan bukti yang cukup untuk memprosesnya.

5. Banyak Sedekahnya atau Tidak

Poin kelima inilah yang paling menyita perhatian. Romi menyebut bahwa faktor “banyak sedekah” atau relasi dengan aparat penegak hukum menjadi penentu akhir.

“Karena kalau banyak sedekahnya, 86 juga,” ujar Romi, merujuk pada pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sering dikaitkan dengan penghentian penyidikan.

Baca Juga : Antroposentris, Pejabat Indonesia 99 % Korup

Romi kemudian menyimpulkan bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan merupakan isu global. Menurutnya, korupsi pada dasarnya hanya bisa dilakukan oleh aktor yang memiliki akses terhadap kekuasaan.

“Bahwa korupsi itu yang bisa melakukan adalah aktor yang ada di dalam kekuasaan,” pungkasnya.

Pernyataan Romahurmuziy ini pun langsung memicu beragam reaksi. Sebagian kalangan menilai pernyataan tersebut sebagai kritik pedas terhadap sistem hukum yang dinilai masih tebang pilih, sementara yang lain menganggap pernyataan “99% pejabat korup” terlalu generalis dan tidak berdasar data empiris.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dan aparat penegak hukum belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan politisi PPP tersebut. (A).

Admin Matacon

Aswin di percaya sebagai pimred media portal berita mataconews. Dirinya, adalah seorang yang gemar sekali memulung hikmah dari kalangan bawah, marginal. Kini dirinya, aktif sebagai seorang Content kreator, Freelance writer, dan juga aktif di Komunitas Masyarakat Sastra Jakarta

Recent Posts

Refly Harun, Panik ! Menyikapi Isu Perselingkuhan Dirinya Dengan Tifa, Diruang Publik ?

Kasus ijazah palsu Jokowi, memasukkan babak baru, yang semakin panas pasca tersangka Rismon Sianipar, mendapatkan…

1 jam ago

Mantan wakil presiden, Jusuf Kalla, Kritik Kebijakan Politik Pemerintah Terkait Dengan WFH : “ Bukan Solusi Jitu Tekan BBM “

Mantan wakil presiden RI, periode 2014-2019, Jusuf Kalla, kembali melakukan kritik terhadap kebijakan politik pemerintahan…

9 jam ago

Menko Airlangga, Akan melakukan pembatasan atau pengaturan pembelian BBM bersubsidi 50 L Perhari

Dari luar negeri, Menteri MenKo Perekonomian, Airlangga Hartarto, melakukan konferensi pers terkait dengan pembatasan atau…

2 hari ago

Pengacara Ade Darmawan, Meminta Polisi Untuk Menyelidiki Dugaan Keterlibatan Charlie Chaplin, Dalam Kasus ijazah palsu Jokowi

Pengacara Ade Darmawan, kembali mendatangi panggilan Polda Metrojaya, terkait dengan penandatanganan berkas perkara yang dilaporkannya.…

4 hari ago

Farhat & Rismon Bongkar Perselingkuhan Refly Harun & dr Tifa

Pengacara Farhat Abbas dan Rismon, berusaha membongkar diduga adanya hubungan emosional-perselingkuhan ntara Tifa dengan Refly…

4 hari ago

dr. Tifa Tifauzia, Cemas Dan Panik Tak Mendapatkan RJ Dari Jokowi, Singgung Andi Azwan Dan Farhat Abbas

Fenomena kasus ijazah palsu Jokowi, semakin panas pasca Rismon Sianipar, mendapatkan restoratif justice dari presiden…

4 hari ago