Mataconews – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel, mengakui telah melakukan tindak pemerasan terhadap seorang pengusaha berinisial BJK III.
Pernyataan mengejutkan itu disampaikan Noel usai menjalani persidangan di pengadilan. Dalam keterangannya, ia menyebut proses hukum yang berjalan terasa lancar dan transparan.
“Ya, terima kasih buat kawan-kawan semua. Hari ini persidangan begitu lancar. Jaksa Penuntut Umum juga memberi bukti-bukti yang luar biasa, hakim sebagai pemimpin sidang juga sangat luar biasa,” ujar Noel.
Tantang Hukuman Mati
Yang menarik, Noel secara blak-blakan menyampaikan kesediaannya menerima hukuman seberat apapun jika terbukti bersalah. Ia bahkan menantang majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman mati.
“Kalau saya benar-benar memeras pengusaha BJK III, saya minta dihukum mati. Saya tidak lari dari komitmen saya dari awal,” tegasnya.
Meski demikian, Noel juga berharap bisa mendapat keringanan hukuman. “Semoga insya Allah ke depan saya mendapatkan hukuman yang ringan lah ya. Kalaupun terbukti,” tambahnya.
Kasus Pemerasan yang Mengguncang
Pengakuan eks Wamenaker ini menjadi sorotan publik karena terungkapnya praktik pemerasan oleh pejabat negara. Kasus ini pun menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi dan aparat penegak hukum lainnya.
Proses persidangan akan berlanjut dengan agenda pembuktian lebih lanjut. Publik pun menanti sikap tegas majelis hakim terhadap permintaan kontroversial Noel.
Update perkembangan kasus ini hanya di Mataconews.Pantau terus berita terbaru seputar hukum dan politik di Indonesia.