Budaya

PROSESI ADAT TOLAKI MOWINDAHAKO MBONDOPAKE DIGELAR DI KENDARI

Berbagi and sharing

MATACONEWS – KENDARI. Minggu (18/1/2026) — Prosesi adat suku Tolaki Mowindahako Mbondopake digelar di Jalan Chairil Anwar No. 151, Kendari, sebagai bagian dari rangkaian pernikahan lintas suku antara mempelai perempuan dari suku Tolaki dan mempelai laki-laki dari suku Moronene.

Makna Prosesi Adat Mowindahako Mbondopake

Mowindahako Mbondopake merupakan ritual adat Tolaki yang bermakna penerimaan dan penempatan resmi mempelai laki-laki ke dalam tatanan adat serta keluarga pihak perempuan. Prosesi ini dilaksanakan sebelum tahapan pernikahan dilanjutkan, dan berfungsi menegaskan penghormatan, kejelasan posisi sosial, serta keseimbangan hubungan antarkeluarga.

Pelaksanaan prosesi berlangsung tertib dan khidmat dengan melibatkan keluarga besar kedua belah pihak. Tata cara adat dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, meliputi pengaturan posisi, urutan prosesi, serta penggunaan bahasa adat sebagai bagian dari etika dan tata krama budaya Tolaki.

Etika, Bahasa Adat, dan Tata Krama Tolaki

Dalam praktik adat yang hidup di Sulawesi Tenggara, pernikahan lintas suku umumnya mengikuti adat pihak perempuan. Ketentuan ini dipahami sebagai mekanisme adat untuk menjaga harmoni sosial dan menghormati garis keturunan. (Sultengg/mataconews).

Ilustrasi simbolik prosesi Adat Tolaki Mowindahako Mbondopake yang menampilkan mahkota adat, perlengkapan ritual, dan tata simbol budaya sebagai representasi kearifan lokal dalam pernikahan lintas suku di Sulawesi Tenggara.

Admin Matacon

Aswin di percaya sebagai pimred media portal berita mataconews. Dirinya, adalah seorang yang gemar sekali memulung hikmah dari kalangan bawah, marginal. Kini dirinya, aktif sebagai seorang Content kreator, Freelance writer, dan juga aktif di Komunitas Masyarakat Sastra Jakarta

Recent Posts

Mantan wakil presiden, Jusuf Kalla, Kritik Kebijakan Politik Pemerintah Terkait Dengan WFH : “ Bukan Solusi Jitu Tekan BBM “

Mantan wakil presiden RI, periode 2014-2019, Jusuf Kalla, kembali melakukan kritik terhadap kebijakan politik pemerintahan…

5 jam ago

Menko Airlangga, Akan melakukan pembatasan atau pengaturan pembelian BBM bersubsidi 50 L Perhari

Dari luar negeri, Menteri MenKo Perekonomian, Airlangga Hartarto, melakukan konferensi pers terkait dengan pembatasan atau…

1 hari ago

Pengacara Ade Darmawan, Meminta Polisi Untuk Menyelidiki Dugaan Keterlibatan Charlie Chaplin, Dalam Kasus ijazah palsu Jokowi

Pengacara Ade Darmawan, kembali mendatangi panggilan Polda Metrojaya, terkait dengan penandatanganan berkas perkara yang dilaporkannya.…

4 hari ago

Farhat & Rismon Bongkar Perselingkuhan Refly Harun & dr Tifa

Pengacara Farhat Abbas dan Rismon, berusaha membongkar diduga adanya hubungan emosional-perselingkuhan ntara Tifa dengan Refly…

4 hari ago

dr. Tifa Tifauzia, Cemas Dan Panik Tak Mendapatkan RJ Dari Jokowi, Singgung Andi Azwan Dan Farhat Abbas

Fenomena kasus ijazah palsu Jokowi, semakin panas pasca Rismon Sianipar, mendapatkan restoratif justice dari presiden…

4 hari ago

Dramaturgi, Pembebasan Kolong : “ Manusia Makhluk Visual “

Forum Dramaturgi Jakarta (FDJ), menggelar Dialektika Naskah Pembebasan Kolong, karya Muhammad Panji Gozali. Naskah tersebut,…

5 hari ago