Daerah

REGULASI PENDIDIKAN, MEMPERSULIT SISWA-SISWI PKL DI PERUSAHAAN

Berbagi and sharing

MATACONEWS- JAKARTA. Ruangan Pendopo Santo Nicolas, Sabtu, 30 Januari, 2026, dipenuhi sejumlah siswa dan siswi SMK PESS PATRIE, yang akan segera melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sejumlah perusahaan di Jakarta. Dalam Acara itu, seorang narasumber dari salah satu perusahaan, Yousef Atmodjo, memberikan suatu pembekalan bagi siswa-siswi SMK PESS PATRIE

Link And Match

Regulasi tentang PKL bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan (PERMENDIKBUD), nomor 50 tahun 2020. Permendikbud itu, memiliki landasan hukum :

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang mewajibkan pembelajaran berbasis kompetensi, termasuk praktik langsung di dunia kerja.

Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan sebagai aturan teknis penyelenggaraan PKL untuk SMK/MAK.

Regulasi ketenagakerjaan yang relevan dengan perlindungan pekerja anak, karena siswa PKL dikategorikan sebagai pekerja anak yang tetap harus dilindungi hak-haknya.

Baca juga : SMK SPESS PATRIE melakukan destinasi religius

Program link and match merupakan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang bertujuan menyelaraskan pendidikan vokasi, khususnya di SMK, dengan kebutuhan industri dan tenaga kerja. Fokusnya menciptakan hubungan langsung (“link”) dan kecocokan sempurna (“match”) antara keterampilan lulusan dengan tuntutan pasar kerja.

Terkait dengan program PKL di lapangan, terungkap tidak berbanding lurus. Setidaknya ada fenomena seorang siswa PKL, yang dipekerjakan diluar jurusannya oleh suatu lembaga pemerintah maupun swasta. Fenomena tersebut, perlu pengawasan di lapangan untuk menjamin keterkaitan link and match berjalan secara benar dan sesuai aturan, serta keinginan lembaga pendidikan, sehingga mampu menciptakan tenaga kerja terampil yang bersaing dalam dunia usaha.

Kepala sekolah SMK PESS PATRIE, memperjelas terkait link and match, yang dijalankan di sekolahnya bagi siswa-siswinya. Bahkan kepala sekolah, Eko, mengungkapkan, bahwa PKL, berhubungan dengan nilai kelulusan bagi siswa-siswinya. Sementara itu, salah seorang guru pengajar, mengatakan, jika nilai PKL nya kurang bagus, maka tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan remedial PKL bagi siswa-siswinya. (a/mataconews).

Admin Matacon

Aswin di percaya sebagai pimred media portal berita mataconews. Dirinya, adalah seorang yang gemar sekali memulung hikmah dari kalangan bawah, marginal. Kini dirinya, aktif sebagai seorang Content kreator, Freelance writer, dan juga aktif di Komunitas Masyarakat Sastra Jakarta

Recent Posts

Hinca Pandjaitan, Gebrak Meja DPR, Semprot Kejaksaan Tinggi Negeri Karo

Fenomena oknum aparat hukum, kembali menguat kepermukaan Publik tanah air. Hal itu, terungkap secara eksplisit…

2 hari ago

Refly Harun, Panik ! Menyikapi Isu Perselingkuhan Dirinya Dengan Tifa, Diruang Publik ?

Kasus ijazah palsu Jokowi, memasukkan babak baru, yang semakin panas pasca tersangka Rismon Sianipar, mendapatkan…

2 hari ago

Mantan wakil presiden, Jusuf Kalla, Kritik Kebijakan Politik Pemerintah Terkait Dengan WFH : “ Bukan Solusi Jitu Tekan BBM “

Mantan wakil presiden RI, periode 2014-2019, Jusuf Kalla, kembali melakukan kritik terhadap kebijakan politik pemerintahan…

2 hari ago

Menko Airlangga, Akan melakukan pembatasan atau pengaturan pembelian BBM bersubsidi 50 L Perhari

Dari luar negeri, Menteri MenKo Perekonomian, Airlangga Hartarto, melakukan konferensi pers terkait dengan pembatasan atau…

4 hari ago

Pengacara Ade Darmawan, Meminta Polisi Untuk Menyelidiki Dugaan Keterlibatan Charlie Chaplin, Dalam Kasus ijazah palsu Jokowi

Pengacara Ade Darmawan, kembali mendatangi panggilan Polda Metrojaya, terkait dengan penandatanganan berkas perkara yang dilaporkannya.…

6 hari ago

Farhat & Rismon Bongkar Perselingkuhan Refly Harun & dr Tifa

Pengacara Farhat Abbas dan Rismon, berusaha membongkar diduga adanya hubungan emosional-perselingkuhan ntara Tifa dengan Refly…

6 hari ago