Daerah

REGULASI PENDIDIKAN, MEMPERSULIT SISWA-SISWI PKL DI PERUSAHAAN

Berbagi and sharing

MATACONEWS- JAKARTA. Ruangan Pendopo Santo Nicolas, Sabtu, 30 Januari, 2026, dipenuhi sejumlah siswa dan siswi SMK PESS PATRIE, yang akan segera melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sejumlah perusahaan di Jakarta. Dalam Acara itu, seorang narasumber dari salah satu perusahaan, Yousef Atmodjo, memberikan suatu pembekalan bagi siswa-siswi SMK PESS PATRIE

Link And Match

Regulasi tentang PKL bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan (PERMENDIKBUD), nomor 50 tahun 2020. Permendikbud itu, memiliki landasan hukum :

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang mewajibkan pembelajaran berbasis kompetensi, termasuk praktik langsung di dunia kerja.

Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan sebagai aturan teknis penyelenggaraan PKL untuk SMK/MAK.

Regulasi ketenagakerjaan yang relevan dengan perlindungan pekerja anak, karena siswa PKL dikategorikan sebagai pekerja anak yang tetap harus dilindungi hak-haknya.

Baca juga : SMK SPESS PATRIE melakukan destinasi religius

Program link and match merupakan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang bertujuan menyelaraskan pendidikan vokasi, khususnya di SMK, dengan kebutuhan industri dan tenaga kerja. Fokusnya menciptakan hubungan langsung (“link”) dan kecocokan sempurna (“match”) antara keterampilan lulusan dengan tuntutan pasar kerja.

Terkait dengan program PKL di lapangan, terungkap tidak berbanding lurus. Setidaknya ada fenomena seorang siswa PKL, yang dipekerjakan diluar jurusannya oleh suatu lembaga pemerintah maupun swasta. Fenomena tersebut, perlu pengawasan di lapangan untuk menjamin keterkaitan link and match berjalan secara benar dan sesuai aturan, serta keinginan lembaga pendidikan, sehingga mampu menciptakan tenaga kerja terampil yang bersaing dalam dunia usaha.

Kepala sekolah SMK PESS PATRIE, memperjelas terkait link and match, yang dijalankan di sekolahnya bagi siswa-siswinya. Bahkan kepala sekolah, Eko, mengungkapkan, bahwa PKL, berhubungan dengan nilai kelulusan bagi siswa-siswinya. Sementara itu, salah seorang guru pengajar, mengatakan, jika nilai PKL nya kurang bagus, maka tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan remedial PKL bagi siswa-siswinya. (a/mataconews).

Admin Matacon

Recent Posts

SekjenDPP PDIP Hasto Kristiyanto Menumpahkan Dendam Politiknya Kepada Jokowi, Di Hari Kesaktian Pancasila?

Mataconews – Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali menyoroti kondisi fiskal yang tengah dihadapi…

6 jam ago

Pengurusan Yayasan Masjid Sukamulia, Gelar Makan Soto Berjama’ah Di Plaza

mataconews.com, Jakarta – Suasana kebersamaan terlihat di Plaza Sukamulia pada Jumat malam, 29 Mei 2026.…

3 hari ago

Wukuf Di Galery Nasional, Melahirkan Kurator Dan Narator Seni Rupa Indonesia

Jakarta – mataconews.com. Pergeseran dari masyarakat agraris ke industri kian terasa di Indonesia. Tak terkecuali…

2 minggu ago

Farhat & Rismon Bongkar Perselingkuhan Refly Harun & dr Tifa

Pengacara Farhat Abbas dan Rismon, berusaha membongkar diduga adanya hubungan emosional-perselingkuhan ntara Tifa dengan Refly…

2 bulan ago

Dramaturgi, Pembebasan Kolong : “ Manusia Makhluk Visual “

Forum Dramaturgi Jakarta (FDJ), menggelar Dialektika Naskah Pembebasan Kolong, karya Muhammad Panji Gozali. Naskah tersebut,…

2 bulan ago

Penerbit Indie, Mencari Pasar, Bukan Pencerahan Publik ?

Pergeseran dari masyarakat agraris ke industrialis, yang menyergap bangsa Indonesia, telah melahirkan fenomena baru dalam…

2 bulan ago