Daerah

REGULASI PENDIDIKAN, MEMPERSULIT SISWA-SISWI PKL DI PERUSAHAAN

Berbagi and sharing

MATACONEWS- JAKARTA. Ruangan Pendopo Santo Nicolas, Sabtu, 30 Januari, 2026, dipenuhi sejumlah siswa dan siswi SMK PESS PATRIE, yang akan segera melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sejumlah perusahaan di Jakarta. Dalam Acara itu, seorang narasumber dari salah satu perusahaan, Yousef Atmodjo, memberikan suatu pembekalan bagi siswa-siswi SMK PESS PATRIE

Link And Match

Regulasi tentang PKL bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan (PERMENDIKBUD), nomor 50 tahun 2020. Permendikbud itu, memiliki landasan hukum :

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang mewajibkan pembelajaran berbasis kompetensi, termasuk praktik langsung di dunia kerja.

Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan sebagai aturan teknis penyelenggaraan PKL untuk SMK/MAK.

Regulasi ketenagakerjaan yang relevan dengan perlindungan pekerja anak, karena siswa PKL dikategorikan sebagai pekerja anak yang tetap harus dilindungi hak-haknya.

Baca juga : SMK SPESS PATRIE melakukan destinasi religius

Program link and match merupakan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang bertujuan menyelaraskan pendidikan vokasi, khususnya di SMK, dengan kebutuhan industri dan tenaga kerja. Fokusnya menciptakan hubungan langsung (“link”) dan kecocokan sempurna (“match”) antara keterampilan lulusan dengan tuntutan pasar kerja.

Terkait dengan program PKL di lapangan, terungkap tidak berbanding lurus. Setidaknya ada fenomena seorang siswa PKL, yang dipekerjakan diluar jurusannya oleh suatu lembaga pemerintah maupun swasta. Fenomena tersebut, perlu pengawasan di lapangan untuk menjamin keterkaitan link and match berjalan secara benar dan sesuai aturan, serta keinginan lembaga pendidikan, sehingga mampu menciptakan tenaga kerja terampil yang bersaing dalam dunia usaha.

Kepala sekolah SMK PESS PATRIE, memperjelas terkait link and match, yang dijalankan di sekolahnya bagi siswa-siswinya. Bahkan kepala sekolah, Eko, mengungkapkan, bahwa PKL, berhubungan dengan nilai kelulusan bagi siswa-siswinya. Sementara itu, salah seorang guru pengajar, mengatakan, jika nilai PKL nya kurang bagus, maka tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan remedial PKL bagi siswa-siswinya. (a/mataconews).

Admin Matacon

Recent Posts

Anggota DPRD Jakarta Wa Ode Herlina Didesak Jawab Polemik Pengurus AJ-DKJ, Pilih Menghindar saat Reses di Kemayoran

JAKARTA — Fenomena politik Jakarta kembali mewarnai ruang publik di Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran,…

18 jam ago

Bank BJB Diduga Beri Kredit Jaminan Sertifikat Tanah Tanpa Izin Pemilik, Istri Kaget Suami Pinjam Uang Pakai Sertifikat Miliknya

Banten - Dugaan pelanggaran prosedur perbankan kembali mencuat ke publik. Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah…

2 hari ago

Quo Vadis AJ-DKJ? Polemik Kepemimpinan dan Gugatan Hukum Mewarnai Diskusi Terbuka

Jakarta – Isu kepemimpinan di Akademi Jakarta (AJ) dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) kembali mencuat…

4 hari ago

Malam Puncak HUT RI Ke-81 di RW 01 Kemayoran: Antusiasme Warga Tereduksi oleh Teknis Acara

Jakarta, Mataconews – Semarak peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 masih terasa di berbagai penjuru…

2 minggu ago

Mengenang Masa Lalu, RW 01, Gelar Hiburan Layar Tancap

Jakarta, Matacones.com – Dalam rangka memperingati satu abad kemerdekaan Indonesia atau HUT Kemerdekaan RI ke-81,…

3 minggu ago

Pejabat Sidak Tanpa Bertindak, Ruang Publik Disikat

Mataconews - Jakarta — Keluhan warga soal menyempitnya ruang publik di RW 01 dan RW…

3 minggu ago