Daerah

REGULASI PENDIDIKAN, MEMPERSULIT SISWA-SISWI PKL DI PERUSAHAAN

Berbagi and sharing

MATACONEWS- JAKARTA. Ruangan Pendopo Santo Nicolas, Sabtu, 30 Januari, 2026, dipenuhi sejumlah siswa dan siswi SMK PESS PATRIE, yang akan segera melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sejumlah perusahaan di Jakarta. Dalam Acara itu, seorang narasumber dari salah satu perusahaan, Yousef Atmodjo, memberikan suatu pembekalan bagi siswa-siswi SMK PESS PATRIE

Link And Match

Regulasi tentang PKL bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan (PERMENDIKBUD), nomor 50 tahun 2020. Permendikbud itu, memiliki landasan hukum :

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang mewajibkan pembelajaran berbasis kompetensi, termasuk praktik langsung di dunia kerja.

Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan sebagai aturan teknis penyelenggaraan PKL untuk SMK/MAK.

Regulasi ketenagakerjaan yang relevan dengan perlindungan pekerja anak, karena siswa PKL dikategorikan sebagai pekerja anak yang tetap harus dilindungi hak-haknya.

Baca juga : SMK SPESS PATRIE melakukan destinasi religius

Program link and match merupakan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang bertujuan menyelaraskan pendidikan vokasi, khususnya di SMK, dengan kebutuhan industri dan tenaga kerja. Fokusnya menciptakan hubungan langsung (“link”) dan kecocokan sempurna (“match”) antara keterampilan lulusan dengan tuntutan pasar kerja.

Terkait dengan program PKL di lapangan, terungkap tidak berbanding lurus. Setidaknya ada fenomena seorang siswa PKL, yang dipekerjakan diluar jurusannya oleh suatu lembaga pemerintah maupun swasta. Fenomena tersebut, perlu pengawasan di lapangan untuk menjamin keterkaitan link and match berjalan secara benar dan sesuai aturan, serta keinginan lembaga pendidikan, sehingga mampu menciptakan tenaga kerja terampil yang bersaing dalam dunia usaha.

Kepala sekolah SMK PESS PATRIE, memperjelas terkait link and match, yang dijalankan di sekolahnya bagi siswa-siswinya. Bahkan kepala sekolah, Eko, mengungkapkan, bahwa PKL, berhubungan dengan nilai kelulusan bagi siswa-siswinya. Sementara itu, salah seorang guru pengajar, mengatakan, jika nilai PKL nya kurang bagus, maka tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan remedial PKL bagi siswa-siswinya. (a/mataconews).

Admin Matacon

Recent Posts

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, Ungkap Dugaan Kartel Haji Dan Praktik Mafia Haji

Jakarta, MataConews – Praktik gelap di balik penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi sorotan. Wakil Menteri…

24 jam ago

Pramono Anung Sindir Politikus Pindah Partai: “Tak Akan Pernah Jadi Besar!”

Mataconews - Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melontarkan pernyataan menohok terkait loyalitas partai politik.…

2 hari ago

Sayembara Kritik : “Lemahnya Ekosistem Seni Dalam Ruang Apresiasi

Mataconews, Jakarta – Suasana hangat dan penuh tawa mewarnai acara Penganugerahan Pemenang Sayembara Kritik Sastra…

5 hari ago

Peluncuran Buku Enam Simponi Aksara Telah Menampar Wajah Literasi Betawi ?

Mataconews, Jakarta – Suasana seni dan sastra semakin semarak di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta…

5 hari ago

Presiden Prabowo Subianto, Singkap Tabir Kepalsuan Ekonomi

Jakarta, Nataconews - Presiden Prabowo Subianto secara blak-blakan mengungkapkan adanya praktik pemalsuan data, pemalsuan dagang,…

1 minggu ago

Kental Kekuasaan. Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tidak Ditahan

Mataconews - Jakarta. Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus),…

1 minggu ago