Hukum

Eks Wamendes periode 2023-2024, Paiman Raharjo buka suara terkait dengan Restorative Justice Rismon Sianipar

Berbagi and sharing

MATACONEWS Paiman Raharjo, mantan Wakil Menteri Desa (Wamendes) periode 2023-2024, angkat bicara terkait wacana penyelesaian restoratif justice (RJ) yang santer dikaitkan dengan kasus Rismon Sianipar. Dalam pernyataannya, Paiman yang mengaku sebagai korban dari isu pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mendesak agar proses hukum tetap dilanjutkan hingga ada putusan pengadilan.

“Saya ini adalah salah satu korban yang terdampak. Saya dihujat, bahkan sampai sekarang cari kerja susah karena saya difitnah oleh Roy Suryo dan Tifa,” ujar Paiman saat ditemui di Jakarta, Selasa (18/3/2026).

Menurutnya, wacana restorative justice tidak boleh serta-merta menghentikan perkara yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama di kalangan relawan dan pendukung Presiden Jokowi.

Baca juga : Roy Suryo dan Tifa Bentuk Troya

Pembicaraan dengan Jokowi: “Kita Manusia Tak Luput dari Salah”

Paiman mengaku sempat berbincang melalui sambungan video (WEA-an) dengan Presiden Jokowi pada pagi harinya. Ia menanyakan soal isu yang menyeret nama baik kepala negara tersebut.

“Saya tanyakan hal ini, tapi beliau bilang kita ini manusia tak luput dari kesalahan. Kalau orang sudah minta maaf, ya kita harus memaafkan,” ungkap Paiman menirukan pesan Jokowi.

Meski demikian, Paiman menilai sikap pemaaf Jokowi tidak serta-merta harus diikuti dengan penghentian perkara. Ia justru mengingatkan bahwa publik membutuhkan kepastian hukum.

“Ini tipe lah orang-orang, Pak Jokowi ini tipe orang yang memang negarawan. Orang yang betul-betul bisa menjadi panutan. Nah, namun karena saya ini adalah salah satu korban dari isu ijazah Jokowi ini, saya mengharapkan jangan semua dimaafkan, jangan semua dihentikan,” tegasnya.

Minta Kasus Roy Suryo dan Tifa Dilanjutkan

Paiman secara khusus meminta agar proses hukum terhadap dua tokoh yang disebutnya memfitnah, yakni Roy Suryo dan Tifa, tetap dilanjutkan hingga ada vonis pengadilan. Menurutnya, pengadilan adalah tempat yang tepat untuk menentukan mana yang benar dan mana yang salah.

“Bolehlah dimaafkan, tetapi biarlah dituntaskan di pengadilan, agar nanti jelas siapa yang salah, siapa yang benar. Apakah ijazah Jokowi itu palsu dan apakah ijazah Pak Jokowi itu asli? Itu biar ditetapkan oleh pengadilan, sehingga rakyat tidak berpersepsi sendiri,” jelasnya.

Ia khawatir jika semua diselesaikan dengan SP3 atau restoratif justice, justru akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, seperti anggapan bahwa Presiden Jokowi takut atau ragu dengan kebenaran ijazahnya.

Dampak pada Relawan dan Loyalis

Paiman yang juga mengaku sebagai bagian dari relawan Jokowi menyoroti dampak psikologis dari ketidakjelasan hukum ini terhadap para loyalis dan pendukung Presiden.

“Saya sebagai orang yang terdampak, saya dihujat, bahkan saya sampai sekarang cari kerjaan susah karena saya difitnah. Maka kami mengharapkan kepada Pak Jokowi, jangan sampai teman-teman relawan yang selama ini membantu Pak Jokowi, membela Pak Jokowi, loyalis Pak Jokowi, ini akhirnya kendor dengan tidak ada kepastian hukum,” tutupnya. (A).

Admin Matacon

Recent Posts

Anggota DPRD Jakarta Wa Ode Herlina Didesak Jawab Polemik Pengurus AJ-DKJ, Pilih Menghindar saat Reses di Kemayoran

JAKARTA — Fenomena politik Jakarta kembali mewarnai ruang publik di Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran,…

19 jam ago

Bank BJB Diduga Beri Kredit Jaminan Sertifikat Tanah Tanpa Izin Pemilik, Istri Kaget Suami Pinjam Uang Pakai Sertifikat Miliknya

Banten - Dugaan pelanggaran prosedur perbankan kembali mencuat ke publik. Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah…

2 hari ago

Quo Vadis AJ-DKJ? Polemik Kepemimpinan dan Gugatan Hukum Mewarnai Diskusi Terbuka

Jakarta – Isu kepemimpinan di Akademi Jakarta (AJ) dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) kembali mencuat…

4 hari ago

Malam Puncak HUT RI Ke-81 di RW 01 Kemayoran: Antusiasme Warga Tereduksi oleh Teknis Acara

Jakarta, Mataconews – Semarak peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 masih terasa di berbagai penjuru…

2 minggu ago

Mengenang Masa Lalu, RW 01, Gelar Hiburan Layar Tancap

Jakarta, Matacones.com – Dalam rangka memperingati satu abad kemerdekaan Indonesia atau HUT Kemerdekaan RI ke-81,…

3 minggu ago

Pejabat Sidak Tanpa Bertindak, Ruang Publik Disikat

Mataconews - Jakarta — Keluhan warga soal menyempitnya ruang publik di RW 01 dan RW…

3 minggu ago