Nasional

REAKTIVASI PBI, KEMENSOS KEMBALI MEMPERSULIT KEHIDUPAN RAKYAT MISKIN

Berbagi and sharing

MATACONEWS. Menteri kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, kembali menjadi sorotan publik tanah air, terutama kinerja dari kementerian sosial, terkait dengan fenomena jaminan sosial kesehatan, yang sempat berisik ruang publik, dan membawa konsekuensi pada kehidupan berbangsa dan bernegara, instabilitas politik dan ekonomi nasional, lantaran terkait dengan kehidupan warga masyarakat dan rakyat miskin, yang dilindungi oleh undang-undang dasar 1945.

Baca juga : Heboh Graduasi Bansos Kemensos

Pasca dicecar habis oleh anggota dewan (DPR RI) , dalam rapat kerja di parlemen tentang kebijakan jaminan sosial – kesehatan, Menteri Sosial, Saifullah , segera membangun komunikasi dengan lembaga lembaga pemerintah terkait, seperti Menkes, BPJS, dan lainnya. Keputusannya, Mensos akan membuka kembali akses PBI 1, dengan sejumlah ketentuan yang berlaku, persyaratan.

Beban Administrasi dan Biaya Tambahan

Warga yang ingin mengaktifkan kembali status PBI diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi. Proses ini kerap memerlukan biaya tambahan, mulai dari pengurusan surat rekomendasi fasilitas kesehatan hingga kelengkapan data kependudukan.Bagi keluarga miskin, pengeluaran tambahan menjadi dilema berat. Pilihan antara membeli kebutuhan pokok, membayar listrik, air, atau mengurus reaktivasi BPJS menjadi pertaruhan hidup sehari-hari.

Bagi keluarga miskin, pengeluaran tambahan menjadi dilema berat. Pilihan antara membeli kebutuhan pokok, membayar listrik, air, atau mengurus reaktivasi BPJS menjadi pertaruhan hidup sehari-hari.

Dampak Domino Bantuan Sosial

Pencabutan PBI sebelumnya juga berdampak pada akses bantuan sosial lain seperti bantuan pangan non tunai dan bantuan beras. Hal ini memunculkan kritik bahwa kebijakan tersebut berisiko memperlemah perlindungan sosial yang dijamin dalam UUD 1945.

Dalam rapat DPR, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyinggung kinerja Kemensos. Ia menyatakan anggaran tersedia dalam jumlah besar, namun realisasinya dinilai belum optimal, dan perlu ditingkatkan kembali.

Pernyataan tersebut memicu pertanyaan publik tentang efektivitas tata kelola bantuan sosial dan komitmen politik dalam perlindungan rakyat miskin.

Mengingat Sejarah Pembubaran Depsos

Kini, pertanyaan kembali mencuat: apakah reformasi tata kelola perlindungan sosial sudah berjalan efektif, atau justru kembali menyulitkan kelompok rentan? (A).

Admin Matacon

Recent Posts

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, Ungkap Dugaan Kartel Haji Dan Praktik Mafia Haji

Jakarta, MataConews – Praktik gelap di balik penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi sorotan. Wakil Menteri…

2 hari ago

Pramono Anung Sindir Politikus Pindah Partai: “Tak Akan Pernah Jadi Besar!”

Mataconews - Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melontarkan pernyataan menohok terkait loyalitas partai politik.…

3 hari ago

Sayembara Kritik : “Lemahnya Ekosistem Seni Dalam Ruang Apresiasi

Mataconews, Jakarta – Suasana hangat dan penuh tawa mewarnai acara Penganugerahan Pemenang Sayembara Kritik Sastra…

6 hari ago

Peluncuran Buku Enam Simponi Aksara Telah Menampar Wajah Literasi Betawi ?

Mataconews, Jakarta – Suasana seni dan sastra semakin semarak di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta…

6 hari ago

Presiden Prabowo Subianto, Singkap Tabir Kepalsuan Ekonomi

Jakarta, Nataconews - Presiden Prabowo Subianto secara blak-blakan mengungkapkan adanya praktik pemalsuan data, pemalsuan dagang,…

1 minggu ago

Kental Kekuasaan. Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tidak Ditahan

Mataconews - Jakarta. Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus),…

1 minggu ago