Politik

Ketua BAWASLU, Singgung RUU Pemilu, Dan Pelanggaran AI

Berbagi and sharing

Mataconews.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja, mengingatkan pentingnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) untuk mengantisipasi perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI) yang berpotensi menjadi celah pelanggaran pada Pemilu 2029 mendatang.

Dalam pernyataannya, Bagja menyoroti bahwa saat ini belum ada regulasi yang mengatur penggunaan AI dalam proses kampanye. Hal ini dinilai berisiko karena penyalahgunaan teknologi seperti pembuatan citra, gambar, atau konten manipulatif dapat terjadi tanpa bisa dikategorikan sebagai pelanggaran.

“AI kemungkinan bisa terjadi. Karena tidak ada pengaturannya, jadi tidak ada pelanggaran kadang-kadang. Karena aturannya tidak ada,” ujar Bagja, di sela-sela pembahasan.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan AI diprediksi akan ramai digunakan pada masa kampanye Pemilu 2029. Dengan jadwal kampanye yang diperkirakan berlangsung pada akhir tahun 2028 (jika pencoblosan Februari 2029), maka aturan main terkait AI harus sudah rampung jauh sebelum itu.

“Jadi aturan sebelum kampanye. Kalau 3 bulan, maka harus ditarik lagi. Awal tahun 2028 atau pertengahan tahun 2028, aturan tentang kampanye harus sudah selesai,” tegasnya.

Bagja juga mendorong agar pengaturan tentang pencitraan dan penggunaan gambar oleh AI dimasukkan secara eksplisit ke dalam Undang-Undang, bukan sekadar Peraturan KPU (PKPU). Menurutnya, kekuatan hukum di level undang-undang jauh lebih kuat dan bisa menjadi payung hukum yang jelas bagi pengawasan pemilu ke depan.

“Kalau di Undang-Undang lebih baik lagi. Lebih kuat di Undang-Undang,” pungkasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Bawaslu mulai mengarahkan perhatian pada tantangan digital di pemilu mendatang, seiring dengan dinamika pembahasan RUU Pemilu yang tengah bergulir. (A)

Admin Matacon

Aswin di percaya sebagai pimred media portal berita mataconews. Dirinya, adalah seorang yang gemar sekali memulung hikmah dari kalangan bawah, marginal. Kini dirinya, aktif sebagai seorang Content kreator, Freelance writer, dan juga aktif di Komunitas Masyarakat Sastra Jakarta

Recent Posts

Menko Yusril Ihza Mahendra menceritakan terdapat dua perbedaan terkait proses pengangkatan Kapolri. Namun Presiden Tetap Percaya kepada DPR RI

Mataconews.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan adanya…

1 hari ago

Hendropriyono: “Amin Rais, Telah Melakukan Pembunuhan Karakter Terhadap Mayor Teddy”

Panas. Pernyataan tokoh bangsa Amin Rais, tidak hanya telah membuat ruangan istana gerah, melainkan juga…

3 hari ago

Amien Rais, Mempertanyakan Orientasi Seksualitas Mayor Teddy. KSP Dudung Abdurrahman, Bela Teddy

Mataconews – Pernyataan kontroversial kembali dilontarkan oleh tokoh senior Amien Rais yang mempertanyakan orientasi seksualitas…

3 hari ago

Presiden Bicara Program Sekolah Rakyat, Mensos, Bicara Proyek, “Sepasang Sepatu 700. Ribu” ?

Fenomena pengadaan sepatu untuk sekolah rakyat sebesar 700 ribu sepasangnya menuai komentar publik luas, lantaran…

4 hari ago

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji pengadaan sepatu 700 Ribu Sepasang Dalam Program Sekolah Rakyat

Kementerian sosial, kembali membuat kebijakan politik yang menarik perhatian publik tanah air, terkait dengan program…

4 hari ago

Kontroversial. DPP PDIP Ribka Tjiptaning mengatakan : “MBG Adalah Makan Beracun Gratis”

PDI-P kembali membuat kejutan politik di ruang publik. Seorang diantaranya ialah Ribka Tjiptaning. Mantan anggota…

5 hari ago