Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadikan Eks Menteri Agama Sebagai Tahanan Rumah. Boyamin: “Anda Layak Masuk Rekor MURI”

Berbagi and sharing

Matacobews.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah mengambil kebijakan yang dinilai kontroversial terkait penahanan mantan Menteri Agama, Yakut Kholil Koemas. Tersangka dugaan korupsi penambahan kuota haji 2024 itu resmi dialihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah.

Baca juga : Antroposentris, Pejabat Indonesia 99 % Korup

Kebijakan ini sontak menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman. Ia menyebut langkah KPK ini sebagai sebuah “pemecahan rekor” yang tidak biasa.

Boyamin: Ini Rekor Baru KPK

Boyamin mengungkapkan rasa keheranannya karena sejak KPK berdiri pada tahun 2003, lembaga antirasuah tersebut belum pernah tercatat melakukan pengalihan penahanan terhadap tersangka korupsi.

“Selamat kepada KPK yang mampu memecahkan rekor dan layak masuk Museum Rekor Indonesia (MURI). Kenapa? Sejak berdiri tahun 2003 sampai sekarang belum pernah melakukan pengalihan penahanan. Hari ini kita dikejutkan dengan pengalihan penahanan mantan Menteri Agama,” ujar Boyamin dalam pernyataannya.

Ia menilai tindakan yang dilakukan secara diam-diam ini mencederai rasa keadilan, terutama karena publik baru mengetahui setelah istri mantan pejabat tersebut mengonfirmasi ke media massa.

Kerusakan Sistem dan Potensi Diskriminasi

Lebih lanjut, Boyamin menyoroti dampak sistemik dari keputusan ini. Menurutnya, sakralitas tahanan KPK yang selama ini dikenal tidak bisa “diutak-atik” kini mulai terlihat luntur.

“Tahanan yang lain saja komplain, apalagi masyarakat Indonesia. Ini akan menyimpulkan kerusakan sistem. Tahanan yang lain juga akan menuntut perlakuan yang sama. Jika tidak, itu namanya diskriminasi,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait adanya tekanan di balik keputusan tersebut, baik berupa tekanan kekuasaan maupun hal yang lebih parah seperti “tekanan keuangan.”

Publik Menanti Tindakan Tegas KPK

Bonyamin, mengimbau agar KPK segera mengoreksi kebijakannya dengan melakukan penahanan kembali terhadap tersangka Yakut Kholil Koemas. Ia menekankan bahwa demi menjaga kepercayaan publik, KPK harus konsisten dengan komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat.

“KPK harus mengoreksi diri. Caranya dengan melakukan penahanan kembali,” pungkasnya. (A).

Admin Matacon

Aswin di percaya sebagai pimred media portal berita mataconews. Dirinya, adalah seorang yang gemar sekali memulung hikmah dari kalangan bawah, marginal. Kini dirinya, aktif sebagai seorang Content kreator, Freelance writer, dan juga aktif di Komunitas Masyarakat Sastra Jakarta

Recent Posts

Mantan Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan Alias Noel, Mengakui Telah Melakukan Pemerasan

Mataconews – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel, mengakui…

2 hari ago

Menangis. Kisah Humanis Hakim Frank Caprio, Dari Providence, Amerika, Saat Sidang Pengadilan

Seorang hakim terkenal di Providence, Amerika, Hakim Frank Caprio, kembali menunjukkan sisi humanisnya dalam sebuah…

2 hari ago

Sejarawan Nasional, Anhar Gonggong, Nadiem Makarim, Memiliki Niat Jahat, Dan Merusak Pendidikan

Mataconews – Kritik tajam terhadap Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, kembali dilontarkan oleh sejarawan senior, Anhar…

4 hari ago

Roy Riady Adalah Sosok JPU Fenomenal, Yang Menuntut 18 Tahun Penjara Bagi Eks Menteri Pendidikan Nadiem Makarim

Mataconews – Sosok Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady tengah menjadi sorotan publik setelah dengan…

4 hari ago

Pengacaranya Dan Juga Fungsionaris DPP PDI-P, Todung Mulya Lubis, Memberikan Dukungan Moral Kepada Nadiem Makarim

Mataconews - Todung Mulya Lubis, pengacara senior yang juga menjabat sebagai fungsionaris DPP PDI-P, memberikan…

5 hari ago

Sosok Dyastasita Widya Budi , Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kalbar, Pejabat PPK, Yang Pernah Dipanggil KPK

Mataconews – Lomba cerdas cermat 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat baru-baru ini tidak…

7 hari ago