Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadikan Eks Menteri Agama Sebagai Tahanan Rumah. Boyamin: “Anda Layak Masuk Rekor MURI”

Berbagi and sharing

Matacobews.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah mengambil kebijakan yang dinilai kontroversial terkait penahanan mantan Menteri Agama, Yakut Kholil Koemas. Tersangka dugaan korupsi penambahan kuota haji 2024 itu resmi dialihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah.

Baca juga : Antroposentris, Pejabat Indonesia 99 % Korup

Kebijakan ini sontak menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman. Ia menyebut langkah KPK ini sebagai sebuah “pemecahan rekor” yang tidak biasa.

Boyamin: Ini Rekor Baru KPK

Boyamin mengungkapkan rasa keheranannya karena sejak KPK berdiri pada tahun 2003, lembaga antirasuah tersebut belum pernah tercatat melakukan pengalihan penahanan terhadap tersangka korupsi.

“Selamat kepada KPK yang mampu memecahkan rekor dan layak masuk Museum Rekor Indonesia (MURI). Kenapa? Sejak berdiri tahun 2003 sampai sekarang belum pernah melakukan pengalihan penahanan. Hari ini kita dikejutkan dengan pengalihan penahanan mantan Menteri Agama,” ujar Boyamin dalam pernyataannya.

Ia menilai tindakan yang dilakukan secara diam-diam ini mencederai rasa keadilan, terutama karena publik baru mengetahui setelah istri mantan pejabat tersebut mengonfirmasi ke media massa.

Kerusakan Sistem dan Potensi Diskriminasi

Lebih lanjut, Boyamin menyoroti dampak sistemik dari keputusan ini. Menurutnya, sakralitas tahanan KPK yang selama ini dikenal tidak bisa “diutak-atik” kini mulai terlihat luntur.

“Tahanan yang lain saja komplain, apalagi masyarakat Indonesia. Ini akan menyimpulkan kerusakan sistem. Tahanan yang lain juga akan menuntut perlakuan yang sama. Jika tidak, itu namanya diskriminasi,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait adanya tekanan di balik keputusan tersebut, baik berupa tekanan kekuasaan maupun hal yang lebih parah seperti “tekanan keuangan.”

Publik Menanti Tindakan Tegas KPK

Bonyamin, mengimbau agar KPK segera mengoreksi kebijakannya dengan melakukan penahanan kembali terhadap tersangka Yakut Kholil Koemas. Ia menekankan bahwa demi menjaga kepercayaan publik, KPK harus konsisten dengan komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat.

“KPK harus mengoreksi diri. Caranya dengan melakukan penahanan kembali,” pungkasnya. (A).

Admin Matacon

Recent Posts

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, Ungkap Dugaan Kartel Haji Dan Praktik Mafia Haji

Jakarta, MataConews – Praktik gelap di balik penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi sorotan. Wakil Menteri…

2 hari ago

Pramono Anung Sindir Politikus Pindah Partai: “Tak Akan Pernah Jadi Besar!”

Mataconews - Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melontarkan pernyataan menohok terkait loyalitas partai politik.…

3 hari ago

Sayembara Kritik : “Lemahnya Ekosistem Seni Dalam Ruang Apresiasi

Mataconews, Jakarta – Suasana hangat dan penuh tawa mewarnai acara Penganugerahan Pemenang Sayembara Kritik Sastra…

6 hari ago

Peluncuran Buku Enam Simponi Aksara Telah Menampar Wajah Literasi Betawi ?

Mataconews, Jakarta – Suasana seni dan sastra semakin semarak di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta…

6 hari ago

Presiden Prabowo Subianto, Singkap Tabir Kepalsuan Ekonomi

Jakarta, Nataconews - Presiden Prabowo Subianto secara blak-blakan mengungkapkan adanya praktik pemalsuan data, pemalsuan dagang,…

1 minggu ago

Kental Kekuasaan. Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tidak Ditahan

Mataconews - Jakarta. Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus),…

1 minggu ago