Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadikan Eks Menteri Agama Sebagai Tahanan Rumah. Boyamin: “Anda Layak Masuk Rekor MURI”

Berbagi and sharing

Matacobews.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah mengambil kebijakan yang dinilai kontroversial terkait penahanan mantan Menteri Agama, Yakut Kholil Koemas. Tersangka dugaan korupsi penambahan kuota haji 2024 itu resmi dialihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah.

Baca juga : Antroposentris, Pejabat Indonesia 99 % Korup

Kebijakan ini sontak menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman. Ia menyebut langkah KPK ini sebagai sebuah “pemecahan rekor” yang tidak biasa.

Boyamin: Ini Rekor Baru KPK

Boyamin mengungkapkan rasa keheranannya karena sejak KPK berdiri pada tahun 2003, lembaga antirasuah tersebut belum pernah tercatat melakukan pengalihan penahanan terhadap tersangka korupsi.

“Selamat kepada KPK yang mampu memecahkan rekor dan layak masuk Museum Rekor Indonesia (MURI). Kenapa? Sejak berdiri tahun 2003 sampai sekarang belum pernah melakukan pengalihan penahanan. Hari ini kita dikejutkan dengan pengalihan penahanan mantan Menteri Agama,” ujar Boyamin dalam pernyataannya.

Ia menilai tindakan yang dilakukan secara diam-diam ini mencederai rasa keadilan, terutama karena publik baru mengetahui setelah istri mantan pejabat tersebut mengonfirmasi ke media massa.

Kerusakan Sistem dan Potensi Diskriminasi

Lebih lanjut, Boyamin menyoroti dampak sistemik dari keputusan ini. Menurutnya, sakralitas tahanan KPK yang selama ini dikenal tidak bisa “diutak-atik” kini mulai terlihat luntur.

“Tahanan yang lain saja komplain, apalagi masyarakat Indonesia. Ini akan menyimpulkan kerusakan sistem. Tahanan yang lain juga akan menuntut perlakuan yang sama. Jika tidak, itu namanya diskriminasi,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait adanya tekanan di balik keputusan tersebut, baik berupa tekanan kekuasaan maupun hal yang lebih parah seperti “tekanan keuangan.”

Publik Menanti Tindakan Tegas KPK

Bonyamin, mengimbau agar KPK segera mengoreksi kebijakannya dengan melakukan penahanan kembali terhadap tersangka Yakut Kholil Koemas. Ia menekankan bahwa demi menjaga kepercayaan publik, KPK harus konsisten dengan komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat.

“KPK harus mengoreksi diri. Caranya dengan melakukan penahanan kembali,” pungkasnya. (A).

Admin Matacon

Recent Posts

Anggota DPRD Jakarta Wa Ode Herlina Didesak Jawab Polemik Pengurus AJ-DKJ, Pilih Menghindar saat Reses di Kemayoran

JAKARTA — Fenomena politik Jakarta kembali mewarnai ruang publik di Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran,…

14 jam ago

Bank BJB Diduga Beri Kredit Jaminan Sertifikat Tanah Tanpa Izin Pemilik, Istri Kaget Suami Pinjam Uang Pakai Sertifikat Miliknya

Banten - Dugaan pelanggaran prosedur perbankan kembali mencuat ke publik. Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah…

2 hari ago

Quo Vadis AJ-DKJ? Polemik Kepemimpinan dan Gugatan Hukum Mewarnai Diskusi Terbuka

Jakarta – Isu kepemimpinan di Akademi Jakarta (AJ) dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) kembali mencuat…

4 hari ago

Malam Puncak HUT RI Ke-81 di RW 01 Kemayoran: Antusiasme Warga Tereduksi oleh Teknis Acara

Jakarta, Mataconews – Semarak peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 masih terasa di berbagai penjuru…

2 minggu ago

Mengenang Masa Lalu, RW 01, Gelar Hiburan Layar Tancap

Jakarta, Matacones.com – Dalam rangka memperingati satu abad kemerdekaan Indonesia atau HUT Kemerdekaan RI ke-81,…

3 minggu ago

Pejabat Sidak Tanpa Bertindak, Ruang Publik Disikat

Mataconews - Jakarta — Keluhan warga soal menyempitnya ruang publik di RW 01 dan RW…

3 minggu ago