Mataconews – Presiden RI Prabowo Subianto melakukan perombakan besar-besaran di jajaran Badan Gizi Nasional (BGN). Dua purnawirawan jenderal sekaligus dicopot dari posisi Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewijk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Soni Sanjaya.
Keputusan ini diambil pada Selasa (2/6). Tak hanya itu, Kepala BGN Dadan Hindayana juga ikut diberhentikan. Pencopotan mendadak ini langsung menyita perhatian publik.
Kejagung Geledah Kantor BGN
Belum reda kejutan dari pencopotan massal, masyarakat kembali dikejutkan dengan penggeledahan kantor BGN di Jakarta oleh Kejaksaan Agung RI. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung masih bungkam terkait kasus apa yang tengah diselidiki.
Namun, Istana sempat memberi kode keras terkait larangan bagi pejabat untuk melanggar norma hukum. Publik pun menduga adanya pelanggaran serius di tubuh BGN.
Kritik Soal “Militerisasi” BGN
Sebelumnya, masyarakat ramai menyoroti dominasi petinggi berlatar belakang TNI dan Polri di BGN. Dari total 10 pimpinan BGN, 6 di antaranya adalah pensiunan jenderal. Hal ini dinilai menggambarkan ketidakprofesionalan struktur badan yang seharusnya fokus pada program prioritas Presiden Prabowo, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Profil Singkat Dua Jenderal yang Dicopot
· Letjen TNI (Purn) Lodewijk Pusung Lulusan Akademi Militer 1985. Kariernya cemerlang di TNI AD, antara lain sebagai Kasdam VI/Mulawarman, Pangdam I/Bukit Barisan, hingga Asops Panglima TNI. Di BGN, ia menangani bidang pengembangan organisasi dan hubungan kelembagaan.
· Irjen Pol (Purn) Soni Sanjaya Lulusan AKPOL 1991. Pernah menjabat Kapolres Bandung, Dirreskrimsus Polda Aceh, hingga Kabarenopsnal Bareskrim Polri. Di BGN, ia memimpin bidang operasional pemenuhan gizi dan sempat menjadi Ketua Tim Verifikasi BGN.
Poin Penting untuk Publik:
· BGN adalah badan baru yang dibentuk untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
· Dominasi purnawirawan TNI/Polri di jajaran BGN sebelumnya menuai kritik tajam.
· Penggeledahan Kejagung mengindikasikan adanya masalah hukum serius di internal BGN.
· Istana menegaskan pejabat negara wajib patuh pada norma hukum.
Publik kini menanti langkah selanjutnya dari Presiden Prabowo dalam menata ulang kepemimpinan BGN serta hasil penyelidikan Kejagung atas kasus yang menjerat lembaga strategis ini. (A)
Rukun Tetangga (RT) sering dianggap hanya tempat mengurus surat pengantar KTP atau KK. Padahal, peran…
Mataconews - Jakarta. Polemik terkait manipulasi data warga miskin dalam program bantuan sosial akhirnya mendapat…
Mataconews - Jakarta. Janji program penanggulangan kemiskinan dari Kementerian Sosial (Kemensos) sepertinya masih sulit sejalan…
Mataconews – Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali menyoroti kondisi fiskal yang tengah dihadapi…
mataconews.com, Jakarta – Suasana kebersamaan terlihat di Plaza Sukamulia pada Jumat malam, 29 Mei 2026.…
Jakarta – mataconews.com. Pergeseran dari masyarakat agraris ke industri kian terasa di Indonesia. Tak terkecuali…