Hukum

Presiden Prabowo Subianto, Sikat Dua Jenderal Di BGN

Berbagi and sharing

MataconewsPresiden RI Prabowo Subianto melakukan perombakan besar-besaran di jajaran Badan Gizi Nasional (BGN). Dua purnawirawan jenderal sekaligus dicopot dari posisi Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewijk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Soni Sanjaya.

Keputusan ini diambil pada Selasa (2/6). Tak hanya itu, Kepala BGN Dadan Hindayana juga ikut diberhentikan. Pencopotan mendadak ini langsung menyita perhatian publik.

Kejagung Geledah Kantor BGN

Belum reda kejutan dari pencopotan massal, masyarakat kembali dikejutkan dengan penggeledahan kantor BGN di Jakarta oleh Kejaksaan Agung RI. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung masih bungkam terkait kasus apa yang tengah diselidiki.

Namun, Istana sempat memberi kode keras terkait larangan bagi pejabat untuk melanggar norma hukum. Publik pun menduga adanya pelanggaran serius di tubuh BGN.

Kritik Soal “Militerisasi” BGN

Sebelumnya, masyarakat ramai menyoroti dominasi petinggi berlatar belakang TNI dan Polri di BGN. Dari total 10 pimpinan BGN, 6 di antaranya adalah pensiunan jenderal. Hal ini dinilai menggambarkan ketidakprofesionalan struktur badan yang seharusnya fokus pada program prioritas Presiden Prabowo, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Profil Singkat Dua Jenderal yang Dicopot

· Letjen TNI (Purn) Lodewijk Pusung Lulusan Akademi Militer 1985. Kariernya cemerlang di TNI AD, antara lain sebagai Kasdam VI/Mulawarman, Pangdam I/Bukit Barisan, hingga Asops Panglima TNI. Di BGN, ia menangani bidang pengembangan organisasi dan hubungan kelembagaan.

· Irjen Pol (Purn) Soni Sanjaya Lulusan AKPOL 1991. Pernah menjabat Kapolres Bandung, Dirreskrimsus Polda Aceh, hingga Kabarenopsnal Bareskrim Polri. Di BGN, ia memimpin bidang operasional pemenuhan gizi dan sempat menjadi Ketua Tim Verifikasi BGN.

Poin Penting untuk Publik:

· BGN adalah badan baru yang dibentuk untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG).

· Dominasi purnawirawan TNI/Polri di jajaran BGN sebelumnya menuai kritik tajam.

· Penggeledahan Kejagung mengindikasikan adanya masalah hukum serius di internal BGN.

· Istana menegaskan pejabat negara wajib patuh pada norma hukum.

Publik kini menanti langkah selanjutnya dari Presiden Prabowo dalam menata ulang kepemimpinan BGN serta hasil penyelidikan Kejagung atas kasus yang menjerat lembaga strategis ini. (A)

Admin Matacon

Recent Posts

Mampukah Pengurus RT Merubah Mindset, Menghidupkan Peran Dan Fungsinya Sesuai Dengan Konteks Zaman ?

Rukun Tetangga (RT) sering dianggap hanya tempat mengurus surat pengantar KTP atau KK. Padahal, peran…

23 jam ago

Terkait Masalah Manipulasi Data Warga Miskin, Pihak Pemerintah Menjawab: “Sistem”

Mataconews - Jakarta. Polemik terkait manipulasi data warga miskin dalam program bantuan sosial akhirnya mendapat…

2 hari ago

Kemana Kemensos, Pendamping PKH Kelurahan Memanipulasi Data Warga Miskin ?

Mataconews - Jakarta. Janji program penanggulangan kemiskinan dari Kementerian Sosial (Kemensos) sepertinya masih sulit sejalan…

7 hari ago

SekjenDPP PDIP Hasto Kristiyanto Menumpahkan Dendam Politiknya Kepada Jokowi, Di Hari Kesaktian Pancasila?

Mataconews – Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali menyoroti kondisi fiskal yang tengah dihadapi…

1 minggu ago

Pengurusan Yayasan Masjid Sukamulia, Gelar Makan Soto Berjama’ah Di Plaza

mataconews.com, Jakarta – Suasana kebersamaan terlihat di Plaza Sukamulia pada Jumat malam, 29 Mei 2026.…

2 minggu ago

Wukuf Di Galery Nasional, Melahirkan Kurator Dan Narator Seni Rupa Indonesia

Jakarta – mataconews.com. Pergeseran dari masyarakat agraris ke industri kian terasa di Indonesia. Tak terkecuali…

3 minggu ago